BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi lakukan aksi damai terkait kebijakan kampus yang dirasa kurang cocok dengan yang dibutuhkan mahasiswa, Kamis (12/08).
Apalagi ditengah ekonomi yang kian hari merosot akibat pandemi yang belum juga mereda. Bukan hanya dikalangan menengah keatas, masyarakat yang memiliki penghasilan menegah kebawah pun sangat merasakan dampak yang sangat signifikan.
Jangankan untuk meningkatkan taraf hidup, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja sudah banyak masyarakat yang mengeluh mulai dari pedagang yang gulung tikar, hingga ke karyawan yang terkena PHK akibat perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji karyawan.
Apalagi kita sama-sama mengetahui, bahwa rata-rata penghasilan masyarakat di Sumbar berasal dari pedagang kalau tidak petani.
Sebenarnya, aksi ini sudah direncanakan semenjak tanggal (06/08) kamarin, dengan berbagai persiapan. Mulai dari tuntutan hingga ke atribut yang dibawa ketika saat aksi.
Dalam aksi ini banyak tulisan-tulisan yang dinilai cukup lucu dan terkadang sedikit nyeleneh untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa aksi seperti “Rektorat Kurang Ngopi”.
Aksi damai ini berlangsung lancar hingga selesai, memang tampak beberapa aparat yang diturunkan untuk antisipasi bila sempat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Presma IAIN Bukittinggi Muhammad Afif Al Fikri beserta rekannya menyebutkan. “Dalam aksi tersebut, terdapat delapan tuntutan yang dituntut mahasiswa dalam aksi damai,” ucapnya.
Tuntutan tersebut diantaranya. Pertama, Menuntut pengurangan Uang Kuliah Tunggal(UKT) berupa pemotongan sebesar 15 persen kepada seluruh mahasiswa, pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022 sesuai dengan Surat Edaran nomor 577/In.24/Pp.02.1/06/2020 Tentang Keringanan UKT.
Kedua, meminta Pimpinan IAIN Bukittinggi untuk mengevaluasi mekanisme perkuliahan yang berjalan secara daring/online.
Ketiga, meminta kejelasan terhadap fasilitas yang diberikan kampus selama masa perkuliahan daring/online.
Keempat, mempertanyakan biaya tambahan PKL/magang bagi Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan.
Kelima, meminta pihak pimpinan untuk menindaklanjuti perkuliahan secara luring/offline sesuai dengan ketentuan yang dimiliki kampus.
Keenam, meminta kepada pimpinan agar mengoptimalkan kegiatan ormawa di dalam kampus.
Ketujuh, meminta transparansi keuangan yang ada di kampus, sesuai aturan yang berlaku pada statuta Kampus IAIN Bukittinggi.
Kedelapan, meminta pihak pimpinan untuk mengadakan wisuda secara offline dengan ketentuan yang berlaku.
Namun dari seluruh tuntutan, ada beberapa poin yang tidak disetujui, tetapi pimpinan kampus memberikan solusi lain dari tuntutan tersebut. Seperti keringanan UKT 15 persen, disolusikan dengan memperpanjang masa pembayaran UKT.
Meskipun tuntutan dari poin satu tersebut diberikan solusi dengan perpanjangan masa pembayaran, tetapi tetap saja tidak sesuai dengan yang diharapkan. Selain karena masalah ekonomi keluarga, juga masih memberatkan bagi mahasiswa yang bekerja keras untuk membayar uang kuliahnya sendiri.
Dilain hal, hingga aksi damai selesai, sangat disayangkan ketika masih tampak banyak sampah yang berserakan ditempat aksi. Spanduk coretan yang digunakan saat aksi juga masih tergantung diantara pepohonan taman depan gedung rektorat tersebut. Juga, yang masih terbentang lebar ditepi jalan depan rektorat. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH