TANAH DATAR,LENTERA RAKYAT.ID—Sudah hampir 6 (enam) bulan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, pasangan Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Richi Apriani, pasangan yang di usung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra pada Pilkada 2020 tahun lalu.
Karena di awal kepemimpinan mereka Bupati Eka – Richi secara langsung menyetujui penenmpatan kantor yang belum bisa di pakai paska perbaikan untuk dijadikan sebagai kantor Balai Wartawan Tanah Datar, karena janji yang telah di setujui itu maka Komunitas Awak media mendapatkan angin segar dalam tubuh organisasi Balai Wartawan Tanah Datar.
Dikarenakan Pemkab lalai dalam memberikan keputusan dan kebijakan yang sudah di keluarkan oleh Kepala Daerah maka sampai saat ini janji hanya tinngal janji Bupati Eka kepada awak media Tanah Datar
Aldoris Armialdi selaku Ketua Balai Wartawan Tanah Datar mengatakan, “Mungkin sekali – kali kita butuh juga memperjuangkan Organisasi BW sebagai rumah bagi wartawan Tanah Datar untuk menagih janji pada Bupati Eka Putra dalam pemamfaatan kantor Balai Wartawan”, Ungkapnya, Jumat (20/08) di Batu Sangkar.
Karena sudah enam bulan berlalu, sudah sepantasnya para awak media yang berumah di Balai Wartawan di tanah Datar untuk menagih janji kepada Bupati Eka Putra tentang izin pemakaian kantor yang di tunjuk sebagai kantor Balai Wartawan Tanah Datar. Dimana saat perjanjian itu beberapa awak media dan beberapa OPD serta Asisten yang ada di lokasi menjadi saksi.
“Pengurus BW , bebrapa kepala OPD dan asisten saat itu menjadi saksi yang mendengar pernyataan Pak Eka, permasalahan itu hingga saat ini belum jelas, sementara pihak yang membidangi sedang mencari nomenklatur, se akan di butakan se olah – olah Pemkab tidak butuh kehadiran awak media karena kegiatan kepala daerah di iringi oleh official”. Tambahnya.
Di waktu bersamaan ketua Komite Balai Wartawan Revormasi Indonesia, Bonar Surya menyampaikan, jika Pemkab tegas dalam mengambil keputusan dan tidak lalai mengambil keputusan terhadap kebijakan pimpinan daerah.
“ Saya yakin ini bukan di sengaja oleh pihak lain yang tidak menginginkan Balai Wartawan Tanah Datar, dan se olah – olah media tidak lagi menjadi pilar dalam kepemimpinan Eka – Richi dan kebijakan pimpinan harus di laksanakan oleh bawahan”, Sampainya.
Bonar juga sangat menyesali lambannya dalam mencari nomenklatur pengalihan aset ini yang di peruntukan oleh wartawan Tanah datar, dan hingga saat ini jangan kan untuk berkoordinasi tentang permasalahan yang sudah di surati untuk janji bersilahturahmi dengan waartawan Tanah Datar sampai saat ini masih memakan janji.
“ Kita berharap, Pemkab nantinya akan mampu memberikan pendidikan jurnalis professional kepada awak media , tetapi melihat kejadian ini kami yakin, hal itu belum terfikirkan oleh pihak Pemkab, karena enam bulan yang lalu saat Bupati Eka melakukan sidak ke gedung yang selama ini yang di pakai oleh wartawan Tanah Datar dan pernah menjadi polemik”, pungkasnya.
Karena pada enam bulan yang lalu Bupati Eka mengijinkan awak media yang berada dalam Organisasi Balai Wartawan tanah Datar untuk pemakaian kantor yang sebelumnya menjadi kantor bersama Balai Wartawan Tanah Datar dan mengangarkan untuk melakukan perbaikan dengan dana sebesar Rp 180 juta.
Dan dengan tegas Bupati Eka mengatakan, “ Dengan syarat, secepatnya kita cari nomenklatur atau aturan agar tidak bebrbenturan, kita minta untuk segera diputuskan”. Ucap Eka pada enam bulan yang lalu. ( Achi )
Editor : Surya Hadinata, SH