Home / Daerah

Jumat, 22 Juli 2022 - 22:19 WIB

Rayakan Bhakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Ungkap Capaian dan Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022, ungkapkan beberapa kasus yang hingga saat ini masih dalam proses pendalaman.

Kasus yang terbilang sangat merugikan negara tersebut jelas Kajari Ferizal saat dimintai keterangan awak media, mengungkapkan selain Retribusi Pasar Atas, dua lainya adalah SDN 08 dan pengemplang hibah KNPI Bukittinggi

“Kasus yang satu ini sedang dilakukan pendalaman, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka”, ujar Ferizal di aula Kejaksaan Negri Bukittinggi pada Jumat (21/07).

Selain Kajari Bukittinggi, dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Kasi intel Kejaksaan Pengki Sumardi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Izhar, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Yarnes, S.H., M.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dasmer Nehemia Saragih, S.H., M.H, Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumriadi, S.H., M.H, dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Asepte Gaule

Baca juga  SMK Negeri 1 Guguk Kab. 50 Kota Jalin Kerjasama dengan PT Trakindo Utama.

Pihaknya juga menyebutkan capaian dari setiap Kasi yang ada di kantornya seperti, Kasi Intelijen berupa Penyelidikan dua kegiatan, Jaksa Menyapa 3 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 6 kegiatan, Penkum 1 kegiatan dan Pakem Satu Kegiatan.

Selanjutnya, capaian Kasi Pidum menempatkan pelaku pengedar dan pemakai Narkotika di kursi panas Pengadilan Negri Bukittinggi mencapai 56 perkara, serta kejahatan terhadap anak dan perempuan sebanyak 6 perkara.

Namun, bukan berarti Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dikatakan tidak aktif, melainkan dibagian ini sudah melakukan eksekusi sebuar perkara yang merugikan keuangan negara, meski tidak ada yang diprioritaskan.

Saat ini saja sudah ada 7 kegiatan yang tengah ditangani, termasuk menangani kasus pengemplang uang hibah DPD KNPI Bukittinggi, dan proyek mangkrak SDN 08 Ipuah Mandiangin dan 2 Kasus lainya yang sedang dalam penuntutan.

Sementara Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah membekas 14 perkara legal asistant, 6 perkara lainya legal opinion dan 26 pelayanan.

Baca juga  Mahasiswa UIN Bukittinggi Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Maninjau

Pada tahun 2021 saja, ungkap Ferizal sudah tiga kali melakukan pemusnahan narkotika jenis Sabu dan Ganja dengan merincikan sebanyak 87.443 gram lebih dan Sabu-sabu aeberat 4.373 gram lebih termasuk 40 butir ektasi.

Selanjutkan, usai melaksanakan wawancara bersama awak media, seluruh keluarga besar kejaksaan melanjutkan acara dengan pemotongan kue dan tumpeng ditempat yang sudah disediakan oleh panitian Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022.

Juga, dalam meningkatkan niat menulis dikalangan Mahasiswa, Kejaksaan juga mengadakan lomba menulis karya ilmiah dengan bertemakan Penegakan Hukum Yang Humanis.

Dimana tiga pemenang diumumkan dengan peraih Juara 1 dan 3 disabet oleh Univeraitas Muhammadiyah Sumatera Barat, sedangkan juara 2 didapatkan oleh perwakilan dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Perdana, KOMBES POL Yessi Ingatkan Personil Selalu Berpedoman Kepada Aturan dan SOP Kepolisian

Daerah

Program Marandang Bank Nagari, Bantu Masyarakat Hindari Rentenir

Daerah

PWI Bukittinggi Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik

Daerah

Pemkot Pariaman Cairkan BLT Kepada KPM

Daerah

Menindaklanjuti Larangan Mudik, Belum Ada Pemeriksaan Diperbatasan Riau-Sumbar

Daerah

SPSI Bukittinggi Gelar Buka Bersama dengan salah seorang Calon Kandidat Walikota

Daerah

Gelar FGD, Ketua KPU Bukittinggi Harapkan Semua Pihak Sukseskan Pikada Serentak 2024

Daerah

Kabag SDM Polres Bukittinggi Terima Kenaikan Pangkat Menjadi AKBP