Home / Hukum

Senin, 26 September 2022 - 20:26 WIB

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama

SOLSEL, LENTERARAKYAT.ID — Diduga mengangkut kayu ilegal, Polres Solok Selatan (Solsel) nyatakan sudah mengantongi beberapa nama dari si pemilik truk.

Pengungkapan kayu itu dilalukan oleh tim Satreskrim Polres Solok Selatan di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Minggu (25/09) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasatreskrim AKP Dwi Purwanto pada Senin (26/09) membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama pemilik truk, dimana dari 4 truk yang diamankan diduga ada 3 pemilik.

Baca juga  Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

“Keempat truk itu kita temukan dalam kondisi terparkir dalam satu tempat tanpa ada kuncinya, sopirnya diduga sudah kabur,” tambahnya.

Untuk mengamankan barang bukti, pihak kepolisian terpaksa memanggil mekanik agar bisa menghidupkan mobil.

Baca juga  Akhirnya, Pembunuh Tukang Kusuk di Medan  Berhasil Ditangkap

Di dalam mobil truk terdapat sekitar 176 batang kayu balok berbagai jenis. “Namun untuk menentukan jumlah kubikasi dan jenis kayu kita bakal datangkan ahli,” tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan mepanggil pemilik truk untuk diperiksa unit Tipiter Satreskrim Polres Solsel. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim PDFMI Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Almarhumah Afif Maulana

Hukum

Polisi Amankan 5 Tersangka Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan

Daerah

Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi

Daerah

Karena Tak Mampu Tahan Emosi, Seorang Lelaki di Agam Ditangkap Polisi

Hukum

Akhirnya, Pembunuh Tukang Kusuk di Medan  Berhasil Ditangkap

Hukum

Luhak UM Sumbar Ingatkan Masyarakat “Tolak Politik Uang”

Hukum

Sempat Menghilang, Maling Di Warung Pecel Lele Akhirnya Tertangkap

Hukum

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika