Home / Daerah

Senin, 12 Desember 2022 - 20:14 WIB

SMKN 1 Ampek Angkek Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui LSP-P1

AGAM, LENTERARAKYAT.ID — Kata LSP-P1 mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita semua, apalagi di sejumlah institusi pendidikan, lalu apakah anda semua tau apa itu LSP-P1.

LSP-P1 merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan, dengan tujuan utamanya melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan atau pelatihan berbasis kompetensi dan sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkupnya masing-masing.

Saat dikunjungi lenterarakyat.id ke sebuah sekolah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kepsek SMKN 1 Ampek Angkek Gusti Kamal, S.Pd., M.Pd menjelaskan LSP-P1 ini keuntungannya siswa melaksanakan uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepsek SMKN 1 Ampek Angkek Gusti Kamal, S.Pd., M.Pd

“Diharapkan bila anak-anak lulus LSP-P1 kelak, mereka bisa mendapatkan sertifikat berlogo garuda, artinya diakui oleh BNSP sebagai tamatan sekolah yang memiliki kompetensi sesuai dengan KKNI”, terang Gusti Kamal Senin (12/12).

Baca juga  Jelang Pemilu Serentak 2024, Polres Payakumbuh Intensifkan Latihan Dalmas

Dari sembilan jurusan yang ada, SMKN 1 Ampek Angkek telah menjalin kerjasama dengan 200 lebih industri yang tentunya telah bersaing di dunia kerja. Ini semua dilakukan sebagai salah satu program dimana industri diundang sebagai guru tamu dalam jurusan yang dibutuhkan.

Ujii kompetensi ini diikuti oleh siswa kelas XI dan XII sesuai dengan kejuruannya masing-masing, dimana SMKN 1 Ampek Angkek saat ini menjadi salah satu SMK pusat unggulan.

“Kenapa kelas kelas XI, karena kita ingin mencicil per klaster tergantunga skemanya, karena lama skemanya per jurusan tidaklah sama, jadi kami berharap siswa tidak terlalu lelah, sehingga nanti kami akan mengeluarkan sejenis skill pasport per klasternya”, tambahnya.

Baca juga  Terkendala Lapangan Rusak Semifinal dan Final Liga 3 Asprov PSSI Resmi Ditunda

Gusti menambahkan, bahwa siswa yang akan mengikuti LSP-P1 ini harus meng-clear-kan PBM yang ada, setelah itu baru disesuaikan kompetensi yang benar dikuasai, baru setelahnya di uji melalui LSP-P1.

Yang perlu diketahui, LSP-P1 ini tidak wajib bagi siswa, namun melalui sertifikat yang didapati dari LSP-P1 bisa menunjang siswa untuk mencari pekerjaan setelah lulus nanti, ataupun untuk mendaftar ke pergurua tinggi. Dan jika yang berminat, nantinya bisa melanjutkan untuk sertifikasi LSP-P2 di dunia kerja nanti. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Tanah Datar Himbau Masyarakat Tidak Adakan Perayaan Saat Pergantian Tahun Baru

Covid-19

Hari Keenam Sebanyak 2.408 Orang Selesai Vaksinasi di Bukittinggi

Covid-19

Tetapkan PPKM Darurat, ini Pesan Pemerintah Kota Padang Panjang

Daerah

HUT Bhayangkara ke 77, Polres Payakumbuh Gelar Upacara di Kantor Balaikota

Daerah

Solok Selatan Selesaikan Coklit Kedua di Sumatera Barat

Daerah

Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai – nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

Daerah

Pemkot Solok Raih Opini WTP Untuk Kelima Kalinya

Daerah

Forkopimcam Banuhampu Sasar Lima Aspek Dalam Musrembang