BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Persiapan dari Lantas untuk pengamanan di Hari Raya Idul Adha sementara ini kita masih ada kegiatan dengan dinas perhubungan terkait penertiban angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Bukittinggi
Selain itu, dari Satuan Lalu Lintas sensiri juga mempepersiapan untuk keberangkatan jamaah haji yang dari Kota Bukittinggi sendiri, dimana dari Kabupaten Agam sudah berangkat lebih dulu beberapa waktu lalu.
“Petugasnya sudah kita tunjuk, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan ataupun Kemertrian Agama di Kota Bukittinggi, nanti pada saat pelaksanaannya kita bersinergi untuk melakukan pengamanan dan pengawalan sampai ke Embarkasi”, ucap Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat kepada lenterarakyat.id, Kamis (15/06).
Selanjutnya menurut AKP Ghanda, untuk hari Raya Idul Adha sendiri pihaknya tetap memploting atau menempatakan personil Lalu Lintas terkait antisipasi kenaikan arus lalu lintas baik dari arah Kota Padang maupun dari arah Payakumbuh dan arah Riau sendiri.
“Nantinya untuk agenda dan kalender libur yang dari anak sekolah kita juga belum bisa memastikan, melihat perkembangannya, kalau memang pada saat itu anak sekolah libur berkemungkinan arus lalu lintas akan meningkat kearah Kota Bukittinggi”, tambahnya.
Namun kalau untuk diberlakukan One Way kembali, pihaknya akan mendiskusikan dan mengkoordinasikan dengan Dit Lantas Polda Sumbar.
Namun sepertinya sampai saat ini dari perkembangan arus lalu lintas ataupun info dari Dit Lantas belum ada terkait pemberlakuan One Way seperti hari raya Idul Fitri. “Jadi untuk sementara kita masih standar seperti biasa”, terangnya.
Selain itu, baru-baru Sat Lantas juga baru merekap angka lata lantas diwilayah Kota Bukittinggi, periode bulan April hingga Mei kejadian laka lantas menurun. Nanti dilihat dulu hingga akhir Juni ini apakah menurun atau tetap atau meningkat.
“Harapan kami dari satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi tentunya semua masyarakat ataupun pengendara dan pengguna jalan raya itu, selamat mulai dari berangkat hingga sampai di tujuan”, jelas Kasat Lantas.
AKP Ghanda menghimbau, dalam berkendara harus tetap berhati-hati, waspada, dan berkendara sesuai etika dan aturan yang berlaku. Di dalam kota tidak boleh berkendara hingga 100 km/jam, kalau didalam kota kecepatan yang diperbolehkan rata-rata antara 40 sampai 60 km/jam batas maksimalnya.
“Inilah salah satu cara mengurangi laka lantas ataupun angka kecelakaan di dalam Kota Bukittinggi, kita akan terus berupaya akan masyarakat aman dijalan dan tidak terjadi kecelakaan”, tutupnya. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH