Home / Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

Tanah Datar, Lenterarakyat.id — (Rabu, 12/06/24) B adan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanah Datar serahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari BPRN Nagari (BPRN) Barulak, Rabu (12/6/2024).

Almarhum yang diketahui bernama Khazinatul Israr, warga Nagari Barulak, Kabupaten Tanah Datar, almarhum meninggal karena sakit pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024.

Wali Nagari Barulak Azisman Dt. Sati Nan Panjang mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar atas pelayanan yang baik dan proses pencairan klaim yang cepat.

Wali Nagri Azirman mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses cepat pencairan Jaminan Kematian ini dan kami komitmen untuk mendukung peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Nagari Barulak.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli menyampaikan, kami segenap Staff dan unsur Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada ahli waris atasi meninggalnya saudara kami Khazinatul Israr.

Baca juga  Polres Bukittinggi Bagikan Sembako Kepada Pedagang Terdampak PPKM

Dan kami berharap kepada ahli waris untuk sabar dan tawakal dalam menghadapi cobaan ini, mudah – Almarhum diterima disiinya, ucap Zul Qifli.

Almarhum yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ahli waris dari almarhum mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000 (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) dan santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, alhamdulillah Proses klaim yang kami lakukan dari BPJS Ketenagakerjaan di permudah dan cepat karena ini merupakan komitmen kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar, Ungkap Zul Qifli.

“Almarhum Israr meninggal dunia pada
Jumat tanggal 7 Juni 2024, santunan klaim telah masuk ke rekening ahli waris pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 atau hanya dalam 2 hari kerja,” Pungkas Zul Qifli mengakhiri.

Sementara itu salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar
yang juga merupakan pihak mamak rumah dari almarhum, Zulli Rustam memberikan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan layanan yang mudah dan cepat ini.

Baca juga  Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

“Harapannya, para pekerja warga Nagari Barulak, kedepannya lebih menyadari lagi pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para kerja,” Ungkap Zulli

Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang dihadapi oleh keluarga.

“Santunan kematian tersebut merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Santunan ini bukti negara hadir kepada warganya meskipun tidak bisa menggantikan nyawa yang telah meninggal dunia. Semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Iddial juga mengimbau, agar seluruh pekerja di Kabupaten Tanah Datar baik formal maupun non formal agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena “Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas,” ujar Iddial, Mengakhiri. (RSA)

Share :

Baca Juga

Daerah

32 Tahun Diabaikan, Masyarakat Adat Tuntut Pemko Bukittinggi Selesaikan Eks Tanah Konsolidasi

Daerah

Sempat Terekam Medsos, Janda di Padang Tewas Gantung Diri

Daerah

Ismet Amzis Gelar Sosialisasi Perda Propinsi Sumbar No.17 Thn.2018 di Kelurahan Pulai Anak Air

Daerah

Gubernur Sumbar, Lantik Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan

Daerah

Forsilat Pimpinan Muhammadiyah se-Sumbar Bangun Masyarakat Madani yang Berkemajuan

Daerah

Akibat Tabung Oxigen Meledak Sebuah Apotek Hangus Terbakar

Daerah

Angin Puting Beliung Terjang Beberapa Rumah di Padang Pariaman

Daerah

Polda Sumbar Antisipasi Larangan Mudik Untuk Lebaran Tahun Ini