Home / Daerah / Pemilu

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:46 WIB

KPU Kabupaten Pasaman Tetapkan DPS Sementara PILKADA Serentak

Pasaman, Lenterarakyat.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka ini digelar di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (11/08/2024).

KPU Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 219.472, dengan rincian laki laki 109.111 dan perempuan 110.361

Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.

“KPU Pasaman melaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024. KPU secara serentak melaksanakan rekapitulasi DPHP ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak 5 Agustus 2024 lalu,” kata Taufiq.

Baca juga  Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Berbeda

Taufiq juga menjelaskan, bahwa dalam penyusunan DPS, KPU Pasaman melakukan kegiatan pemeriksaan dan penelitian data pemilih hasil penyusunan DPHP di tingkat kecamatan. Dari kegiatan tersebut, kemudian disingkronkan dengan rekap DPHP di tingkat kecamatan untuk kemudian ditetapkan menjadi DPS.

Tahapan penetapan DPS dilaksanakan, untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Pasaman yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih pada Pilkada serentak nasional tahun 2024.

Selain proses pemutakhiran data pemilih ini, KPU juga melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pada Pemilu 2024, jumlah maksimal per TPS itu 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada maksimal 600 pemilih.
“Maka dari itu, kalau pada Pemilu 2024 pada Februari yang lalu sebanyak 941 TPS. Namun, untuk Pilkada 2024 mendatang sebanyak 605 TPS.

Baca juga  Sumbar Waspada, Polda Tangkap Pengedar dengan BB 41,4 Kilogram Sabu

KPU Pasaman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penetapan DPS ini. Selain itu, KPU juga sampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman beserta jajaran,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Kapolres Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kajari, Ketua PN, Kakan Kesbangpol, Kadisdukcapil, Ketua dan Anggota KPU Pasaman, Bawaslu Pasaman, PPK se-Pasaman dan sejumlah awak media.–ade–

 

Editor : Jontra

Share :

Baca Juga

Daerah

Akibat Ukuran, Mobil Wisata Gracias Tersangkut Di Kelok 44

Daerah

Akibat Pohon Tumbang, Dua Pengendara Sepeda Motor Alami Luka – Luka

Daerah

Pokdar Kamtibmas Jadi Narasumber di Talkshow Lentera Rakyat Official Bahas Kamtibmas 

Hukum

Stop Politik Uang, FH UM Sumbar Launching Program Kampus Merdeka Kawal Pemilu Bersih

Daerah

Pemerintah Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada 451 Pelajar dan Mahasiswa di Tanah Datar

Daerah

Ormas ARMI Gelar Deklarasi Guna mewujudkan Nilai – nilai ABS SBK bagi Generasi Muda

Daerah

Rismal Hadi Pegang Jabatan Pelaksana Harian Sekda Kota Bukittinggi

Bencana

Menjelang Ramadhan, Netizen @bukittinggiku.ig Kirim 300 Kg Beras Untuk Korban Gempa