Home / Daerah

Sabtu, 8 Mei 2021 - 19:54 WIB

Sumbar Tidak Berlakukan Larangan Mudik Lokal Saat Idul Fitri 1442 H

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Hingga saat ini H-5 Idul Fitri 1442 H, belum terdapat penyekatan antar kota/kabupaten di Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyatakan memang tidak ada larangan untuk mudik dalam provinsi.

Larangan yang dikeluarkan pusat tersebut berlaku untuk perantau yang berada di luar Provinsi Sumbar.

Baca juga  Jumat Sedekah, Polres Bukittinggi Berbagi Nasi Kotak Kepada Masyarakat Kurang Mampu

“Sejauh ini tidak ada penyekatan,” ucap Wagub Sumbar di Padang, Sabtu (08/05).

Namun dibalik itu semua, ia menegaskan untuk mematuhi aturan protokol kesehatan ketika mengunjungi keluarga yang berada di dalam provinsi.

“Wajib gunakan masker, petugas akan memantau penerapan ini, kalau kedapatan melanggar disanksi tegas sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020,” tegasnya.

Baca juga  Bencana Longsor Timbun Badan Jalan di Kelok 44 pada Minggu Malam

Petugas gabungan hingga saat ini sudah mulai melakukan operasi di setiap daerah yang ada di Sumbar.

Juga untuk para pemudik dalam provinsi sudah didirikan Pos PAM guna memantau lalu lintas ketika mudik berlangsung.(Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pasaman Adakan Seminar Pemberian Nama RS Pada HUT Pasaman ke-78

Daerah

Objek Wisata Panorama Baru berbenah menuju Destinasi Wisata yang indah di Bukittinggi

Daerah

3 Program Unggulan Prioritas Erlinda Malone maju Jadi Caleg PSI Bukittinggi

Daerah

Akibat Pohon Tumbang, Dua Pengendara Sepeda Motor Alami Luka – Luka

Daerah

Relawan Militan Gerak Cepat, Rebut Kemenangan AWR – MW

Daerah

AWR – Martias Wanto Matangkan Strategi Rebut Kemenangan

Daerah

Menanggapi Pelengseran Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan : Saya Tak Mau Komentar Yang Akan Merusak Citra Partai

Daerah

Pokdar Kamtibmas Ikuti Acara Sosialisasi Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Kota Bukittinggi