Home / Daerah / Politik

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

Diduga lakukan pelanggaran, BAWASLU MA Surati KASN

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Komisioner BAWASLU, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat

Pasaman, Lenterarakyat.id— Oknum ASN Pemkab Pasaman MO “DITELISIK” Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman. Diduga kuat, yang bersangkutan, telah melakukan pelanggaran disiplin, terkait Netralitas ASN. Kamis kemaren, dalam Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, disimpulkan, pelanggaran tersebut, benar terjadi. Terkait hal itu, BAWASLU telah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

Hiruk pikuk, dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), makin ramai dan terus berkembang dengan berbagai fenomenanya di Kabupaten Pasaman. Sejumlah tokoh politik, pengusaha dan mantan Birokrat, sepertinya akan ikut berkontestasi di Pilkada Pasaman.

Tak hanya itu, santer dibicarakan, tentang munculnya nama ASN Aktif, yakni MO yang akan ikut berkompetisi merebut pucuk pimpinan dikabupaten paling Utara Sumatera Barat itu.

Baca juga  ACT Bukittinggi Salurkan Bantuan Melalui Kodim 0304/Agam Untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Terkait, keterlibatan MO, ASN Aktif Pemkab Pasaman, di Politik Pilkada Kabupaten Pasaman, Ketua BAWASLU Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA kepada Media Lenterarakyat.id, BAWASLU Kabupaten Pasaman, membenarkan telah menerima laporan terkait hal itu. “Kami juga mendapatkan dokumen pendukung, berupa foto maupun video yang bersangkutan, melakukan pendekatan dengan dengan partai politik”, ujar Ketua BAWASLU.

Terkait hal itu, BAWASLU Kabupaten Pasaman, melakukan pendalaman, pengumpulan informasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami (Bawaslu) menjambangi BKPSDM Pemkab Pasaman, mengkonfirmasi dan meminta data yang bersangkutan, ujar Rini.

Dikatakan Rini, berdasarkan keterangan sekaligus dokumen pendukung, dipastikan, MO, adalah ASN Aktif dan ditugaskan di Pemda Pasaman.

Temuan yang didapatkan, langsung direspon cepat dengan melakukan Rapat Pleno BAWASLU Kabupaten Pasaman, di Sekretariat BAWASLU di Lubuk Sikaping, Kamis (16/5). “Pleno meyakini dan berkesimpulan, memang telah terjadi dugaan pelanggaran oleh MO”, kata Ketua BAWASLU itu.

Baca juga  Pemkot Solok Rangkul Petani Kembangkan Hasil Tani jadi Produk Turunan

Berhubung, tahapan PEMILU PILKADA belum dimulai, BAWASLU meneruskan laporan dugaan pelanggaran dimaksud, ke KASN di Jakarta. “Kita telah Surati KASN, terkait kejadian ini”,tegas Rini.

Dikonfirmasi terpisah, PLT Sekda Kabupaten Pasaman, Drs Yasri Uripsyah membenarkan, BAWASLU KABUPATEN PASAMAN, telah mendatangi BKPSDM Kabupaten Pasaman, guna mempertanyakan dan mendapatkan informasi tentang status ASN, MO.

Kepala BKPSDM Djoko Rifanto, pada Lenterarakyat, mengakui, telah menerima kedatangan Tim BAWASLU. “Kami jelaskan sesuai fakta dan dokumen yang ada, MO, adalah ASN Aktif Pemda Pasaman, tegasnya. —ade

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Rismal Hadi Pegang Jabatan Pelaksana Harian Sekda Kota Bukittinggi

Politik

Heboh ASN Jadi Parpol di Pasaman, Ini Pendapat Bawaslu

Covid-19

Hendri Septadi : Sholat Idul Fitri Cukup Dirumah Saja

Daerah

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Agam Dukung Perkembangan Wisata

Covid-19

Polres Bukittinggi Bagikan Sembako Kepada Pedagang Terdampak PPKM

Daerah

Forsilat Pimpinan Muhammadiyah se-Sumbar Bangun Masyarakat Madani yang Berkemajuan

Daerah

Rapat Evaluasi Pokdar Kamtibmas Bahas Planing Kedepannya

Daerah

BPOM Gelar acara Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi dan Edukasi bersama Ade Rezki Pratama