BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Kenaikan pangkat seorang anggota Polri memang sudah menjadi dasar atas wujud penghargaan dari dedikasi personil yang terus berprestasi dalam menjalankan tugas.
Kali ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1944/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi Akbp, diberikan kepada personil Polres Bukittinggi atas nama Kompol Irwan Santoso yang menjabat sebagai Kabag SDM Polres Bukittinggi menjadi Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Irwan Santoso.
Melalui kinerja yang baik, dan selama bertugas tidak pernah cacat hingga akhirnya menerima kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan, dimana upacara kenaikan pangkat ini dilaksanakan di Mako Polres Bukittinggi pada Jumat (01/04).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, PJU para Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Bukittinggi, beserta staf Polres Bukittinggi.
“Kenaikan pangkat Pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini oleh Akbp Irwan Santoso, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran. Kita tahu bahwa Irwan Santoso akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” terang AKBP Dody.
Maka dari itu, secara organisasi dan pribadi Dody mengucapkan selamat kepada AKBP Irwan Santoso yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH