Home / Daerah

Minggu, 10 Juli 2022 - 16:52 WIB

Mengenal Pokdar Kamtibmas Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Organisasi masyarakat Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) adalah mitra binaan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka membantu menjaga Keamanan dan Ketertiban di tengah masyarakat (Kamtibmas), Minggu (10/07)

Pembentukan organisasi ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor SKEP/831/XI/2005 tentang Pembinaan Pokdar Kamtibmas di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia dan dibina langsung oleh kepolisian dibawah Satuan Pembinaan Masyarakat.

Pengurus Pokdar Kamtibmas berasal dari berbagai kalangan di tengah masyarakat. Seperti Tokoh masyarakat, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pengacara, pedagang dan lain sebagainya. Hal ini tentu terkait dengan tujuan pembentukan dari organisasi masyarakat ini yaitu untuk membantu menjaga kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca juga  BPBD Muba Serahkan Bantuan 25 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Gempa Sumbar

Untuk kota Bukittinggi sendiri, Pokdar Kamtibmas diketuai oleh Herman Sofyan, SE yang merupakan anggota DPRD Kota Bukittinggi yang juga seorang Datuak Pucuak. Dan wakil ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua IV adalah pemangku adat bergelar Datuak juga sedangkan Wakil Ketua III adalah seorang Aparatur Sipil Negara.

Sementara untuk kepengurusan lainnya diisi oleh orang-orang dengan latar belakang yang berbeda-beda. Hal ini mengingat apapun gejala awal yang mungkin mengganggu kamtibmas, tentu akan lebih cepat diketahui oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga peran Pokdar Kamtibmas sangat diharapkan dapat membantu terjaganya kondusifitas kamtibmas ditengah masyarakat.

Baca juga  Kisah Pilu Putra 15 Tahun Penderita Tomor Ganas Asal Bukittinggi

Disisi lain, didalam kegiatan masyarakat seperti pengamanan pelaksanaan pemilu, pilkada, momen hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan lainnya, Pokdar Kamtibmas ikut terlibat langsung dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian.

Pada praktek lainnya, Pokdar Kamtibmas bersinergi langsung dengan Bhabinkamtibmas dalam hal menangani berbagai masalah yang ditemui ditengah masyarakat seperti kejadian pertengkaran antar warga dan lain sebagainya.

Siapapun dari seluruh lapisan masyarakat boleh bergabung menjadi pengurus/anggota Pokdar Kamtibmas. Namun masa jabatannya tentu ada sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepengurusan juga rencananya kedepannya adalah pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa di wilayah hukum Polres Bukittinggi. (Achi)

 

Editor : Surya Hadinnat, S.H

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Pokir, Ismunandi Sofyan Adakan Bimtek Entrepreneur Baru di Agam

Covid-19

Kelurahan dan Nagari Dapat Hadiah Motor Dari Kapolres Bukittinggi

Daerah

Oknum Pengedar Narkotika Terancam Penjara 9 Tahun

Daerah

Mobil Carry Minibus Rebah kuda di Area Persawahan Akibat Kecelakaan Tunggal

Daerah

Mudik Dilarang Meski Wisata Dalam Provinsi Tetap Buka

Daerah

Pasar Raya Solok Menyediakan Uji Sampel Pestisida Pangan Sacara Gratis

Daerah

Masuk Pertengahan Ramadhan, Harga Bahan Pangan Menurun Di Agam

Daerah

Pemkot Pariaman Cairkan BLT Kepada KPM