Home / Daerah

Rabu, 28 April 2021 - 18:48 WIB

Mudik Dilarang Meski Wisata Dalam Provinsi Tetap Buka

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Saat ini media sosial dipenuhi status-status perantau Minang yang dikabarkan tidak bisa bermudik pada Ramadhan tahun ini, karena larangan dari Pemerintah Pusat.

Larangan tersebut dikeluarkan karena pandemi Covid-19 yang mulai merabak naik untuk ketiga kalinya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengikuti anjuran dari pusat.

“Kita ikut peraturannya aja. Kan ada tiga fase itu,” ucap Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, pada Selasa (27/04).

Audy menjelaskan terdapat tiga fase, pertama 22 April sampai 5 Mei, lalu fase kedua masa peniadaan mudik dari 6 hingga 17 Mei dan ketiga fase masa pengetatan mudik dari 18 hingga 24 Mei.

Baca juga  Perdana Di Sumatera, UNP Terima Prodi S3 Ilmu Keolahragaan

Namun Audy menegaskan hingga saat ini Pemprov Sumbar belum melakukan penyekatan di wilayah perbatasan.

“Untuk penyekatan, harus dikoordinasikan dulu dengan Dishub, TNI dan Polri. Kita harus lihat di titik-titik mana yang harus dilakukan penyekatan,” ucapnya.

Saat ini Pemprov Sumbar masih menyiapkan penyekatan apa yang akan dilakukan nantinya, namun untuk dalam provinsi mudik tidak dilarang.

Baca juga  181 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pasbar Periode Januari-Juni

“Kita mencegah orang dari luar untuk masuk. Kalau dari Pulau Jawa, mungkin sudah bisa ke block, karena pesawat tidak beroperasi,” tukasnya.

“Kemungkinan pelabuhan juga ditutup, nanti tinggal titik-titik masuk dari sekeliling Sumbar seperti Bengkulu, Jambi, Pekanbaru,” tambah Audy.

Saat ini pemerintah tengah berupaya agar ekonomi tetap berjalan dengan tidak mengeluarkan larangan membuka tempat wisata, itu semua diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Solok Selatan Jadikan SMAN 6 Perpanjangan Tangan Tertibkan Lalu Lintas

Daerah

Diduga Menjual ABG, Oknum Mahasiswa ini Diciduk Polisi di Hotel

Daerah

Dalam Edaran, Walikota Bukittinggi Sebut Harus Awasi Pangkalan

Daerah

Hadiri Khatam Al Quran, Marfendi Harapkan Santriwan dan Santriwati Untuk Terus Belajar

Daerah

Napak Tilas Polwan RI dalam Rangka Hari Jadi ke-75 tahun 2023

Daerah

181 Kasus Kecelakaan Terjadi di Pasbar Periode Januari-Juni

Daerah

Delapan Napi di Rutan Muaro Labuah Kabur Ketika Sholat Terawih

Covid-19

Tiga Ribu Lebih Warga Bukittinggi Telah Divaksin Pada Hari Ke-5 Vaksinasi Massal Covid-19