BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Aksi heroik kembali dilakukan oleh seorang personil Bhabinkamtibmas Polres Bukittinggi yang kembali tuai pujian masyarakat, setelah beberapa saat sebelumnya viral di media sosial melepaskan borgol seorang ODGD di Kota Bukittinggi.
Tak perlu diragukan ketika hati nurani sudah menyertai dalam menjalankan tugas yang telah diemban AIPDA Roni, hal ini dilihat ketika aksinya menghalangi amukan massa yang hendak main hakim kepada terduga pelaku pemerkosaan.
Awal mula kejadian diawali dari laporan hilangnya seorang remaja berinisial AJ(15) yang hendak berangkat sekolah pada Kamis (07/10).
Hingga ia mendapat laporan dari warga seorang pemuda berinisial F(22) yang diduga telah melarikan dan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban AJ.
Ketika dikonfirmasi lenterarakyat.id AIPDA Roni menyebutkan. “Mulanya ketika pelaku F ditanya keluarga korban, ia mengaku tidak melakukan apa terhadap korban, namun setelah korban AJ menceritakan semua kejadian yang menimpanya, pihak keluarga syok hingga ada yang pingsan,” terangnya Sabtu malam (09/10).
Sebelum itu, Aipda Roni telah menginstruksikan kepada warga yang tidak berkepentingan agar tidak berada di ruangan.
“Situasi menjadi cheos, ketika mendengar korban dikurung di salah satu kamar hotel dengan pengaruh minuman yang telah disiapkan pelaku,” tambahnya.
Ketika itu masa mengamuk dan melakukan pemukulan terhadap korban F. “Saya sempat mendapatkan beberapa kali pukulan ketika melindungi korban agar tidak terkena amukan massa yang tersulut emosi,” kata AIPDA Roni sambil tertawa santai menanggapi hal tersebut.
Ia lalu mengambil sikap tegas dengan menghubungi petugas Polsek dan Polres Bukittinggi untuk meredam aksi massa dan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Sebelumnya, korban R juga telah mempunyai nama buruk di lingkungan masyarakat karena telah beberapa kali melakukan hal keji yang sama. “Sebelumnya mungkin aksinya aman-aman saja, dan sekarang kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Bukittinggi,” tutup Roni. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH