BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT ID — Maraknya kejahatan yang berkaitan dengan perempuan dan anak kerap terjadi di situasi ekonomi yang seperti ini, baik itu penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, dan kejahatnan lainnya yang justru mengancam hak penduduk warga negara yang dirasa sangat patut menjadi pertimbangan. Namun kejahatan ini ditangani dengan baik oleh Polres Bukittinggi.
Bersamaan dengan itu Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), memberikan perhargaan terhadap 11 orang personil Polres Bukittinggi atas cepat tanggapnya dalam setiap penanganan kasus yang berkaitan dengan Perlinduan Perempuan dan Anak (PPA). Upacara pemberian penghargaan ini dilangsungkan di Mapolres Bukittinggi pada Sabtu (16/10).
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap kinerja yang mereka lakukan selalu dipantau oleh pihak luar seperti TRC PPA, dan melalui penghargaan ini agar tim dapat meningkatkan kinerja dan mampu menurunkan kasus yang berhubungan dengan PPA dan mengancam keselamatannya.
Selain itu, AKBP Dody menyambut baik tim yang datang pada saat acara pemberian penghargaan dan mengucapkan selamat datang kepada tim TRC PPA di Polres Bukittinggi.
Kesebelas Personil yang menerima penghargaan tersebut diantaranya Akbp Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K., (Wakapolres Bukittinggi), Akp Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K., (Kasat Reskrim Polres Bukittinggi), Ipda Herwin, S.H., (KBO Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Ipda Tiara Nur Raudah, S.Tr.K., (Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Aipda Amelia Candra (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Bripka Dedeng Vikardi (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Bripka Zaini Yandre (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Bripka Hendra Susilo (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), Briptu Mesa (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi), dan Bripda Wiranda (Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi)
Selain itu Kornas TRC PPA Lumowa menyebutkan bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar prestasi Polres Bukittinggi, serta empati dan simpati tim polres dalam penanganan korban PPA dan penyelesaian perkara PPA hingga selesai
Kornas TRC PPA Lumowa, memberikan penghargaan kepada jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polres Bukittinggi bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.
“Ini hasil investigasi dan survei yang dilaksanakan TRC PPA dalam satu tahun terakhir ini. Terkait bagaimana pelayanan yang diberikan Polisi, khususnya di Unit PPA. Itulah pertimbangan kami dalam memberikan penghargaan,” jelas perempuan yang biasa disapa Bunda Naomi ini.
Bunda Naomi juga menuturkan bahwa pihaknya kontiniu dalam melakukan pemantauan atas perkembangan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di seluruh Indonesia. Serta melakukan pengawasan bagaimana kecepatan dan ketanggapan Kepolisian dalam menangani dan melakukan penyidikan perkara tersebut, itu jugalah yang dipantau oleh TRC PPA terhadap kinerja Polres Bukittinggi, sehingga hari ini dapat memberikan penghargaan tersebut. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH