BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Meski tak sepanas Rapat Paripurna lalu, Rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang diagendakan hari ini, Kamis (19/08) berjalan lancar, meskipun diwarnai dengan sedikit masalah di awal acara. Rapat ini sendiri membahas tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kedalam modal perusahaan perseroan daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang serta pembacaan surat usulan Partai Gerindra tentang penggantian ketua DPRD kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan jawaban walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi tentang Raperda ini.
Suasana dalam ruang rapat terasa cukup tegang, karena dalam rapat ini sendiri juga di agendakan mengenai pembacaan usulan dari Partai Gerindra yang berisikan tentang pengumuman usulan penggantian pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
Berorientasikan kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Sekretaris Dewan (Sekwan) Noverdi menyebutkan. “DPRD diberikan waktu paling lama satu minggu untuk meneruskan administrasi pengusulan ini kepada Gubernur melalui Walikota,” katanya setelah rapat paripurna, Kamis (19/08).
Sekwan juga menyebutkan bahwa dalam kurun waktu tujuh hari sekretariat akan menyelesaikan semua kelengkapan untuk pengusulan pergantian pimpinan lembaga DPRD tersebut.
“Jika administrasi sudah lengkap tentu tidak akan memakan waktu sampai satu minggu, Bapak Walikota nantinya juga akan mengajukan, yang kami melihat semua kelengkapan administrasinya pun tidak terlalu banyak kalau kita melihat juga tidak terlalu merepotkan, mungkin dalam waktu satu minggu sudah diselesaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal di atas, Herman Sofyan menjawab bahwa Ia sendiri telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai tentang permasalahan politik yang Ia alami demi mengangkat harkat dan martabat pribadi, namun tetap menjaga marwah partai dan lembaga yang Ia pimpin. Selain ke Mahkamah Partai, Herman juga sudah mengirimkan surat ke Gubernur Sumatera Barat(Sumbar) terkait hal ini.
“Ada hal-hal yang tidak dapat saya sampaikan demi memperjuangkan kepentingan partai dan masyarakat, serta agar DPRD tetap berjalan dengan baik, namun saya tetap ingin permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, dan saya harapkan semua pihak menghormati proses hukum, karena saya masih memperjuangkan hak saya ke Mahkamah Partai”. tegas Ketua DPRD Herman Sofyan.
Saat akhir wawancara, Herman mengatakan bahwa permasalahan internal partai ini tidak bisa Ia buka secara resmi, karena beliau sangat menghormati Bapak Prabowo Subianto dan juga menyayangi Partai Gerindra, karena baginya ini adalah persoalan marwah partai Gerindra yang patut dijaga dan diutamakan. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH