Home / Daerah

Senin, 13 September 2021 - 20:43 WIB

Tim Opsnal Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID — Berawal dari informasi yang didapat Sat Reskrim Polres Bukittinggi, tim kembali mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada Minggu (12/09).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH membenarkan bahwa timnya telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika melalui informasi dari masyarakat, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua orang pelaku diamankan pada penangkapan pertama dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu sebesar 10,4 gram, satu unit timbangan, dan satu unit alat hisab bong.

Baca juga  Pedagang di Bukittinggi Menjadi Korban Perampokan Senjata Api

Dua orang pelaku tersebut berinisial FM (25) dan RH (21) yang dibekuk tim Opsnal Polres Bukittinggi didalam sebuah bedeng di Pasar Baso, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Ditambahkan Aleyxi. “Kemudian Tim melakukan pengembangan dari penangkapan pertama dan kembali mengamankan tiga orang pelaku berinisial AV (32), MN (19) dan DS (50) didalam sebuah kios Pasar Baso Jorong Baso, Kenagarian Tabek Panjang Kecamatan Baso, Kabupaten Agam,” ucapnya.

Baca juga  Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Barang bukti yang diamankan pada penangkapan kedua ini berupa tiga belas paket narkotika jenis sabu sebanyak 11 gram, dan satu unit timbangan digital.

“Terhadap ke lima pelaku di jerat dengan pasal 114 (2) jo 112 (2) dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara,” tambah Aleyxi.

Saat ini, kelima pelaku penyalahgunaan narkotika dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

SMK Negeri 1 Ampek Angkek Gelar Job Fair & Gebyar Vokasi

Bencana

PKAPAS-STB Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Pasaman Barat Dan Pasaman.

Daerah

Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Ganja di Bukittinggi

Daerah

Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Gelar  TMMD/N ke 116 Hari Ini

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Daerah

Akibat Baliho Rusak, Pemko Pariaman Data Ulang Baliho dan Reklame Terpasang

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Ketua BPRN Nagari Barulak

Daerah

Bupati 50 Kota Sesalkan Insiden Murid “Bacaruik”