PAYAKUMBUH, LENTERA RAKYAT.ID – Dengan kembali merabaknya kasus pandemi, pemerintah kembali memperketat peraturan, seperti yang sudah tertera dalam Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penanganan sendiri tidak hanya dilakukan dari pihak pemerintah, namun antisipasi dari masyarakat sangat diperlukan guna lebih memudahkan pencegahan penyebaran virus, karena kesehatan itu diawali dari diri pribadi setiap manusia. Bagaimanapun peraturan yang diwajibkan pemerintah jika tidak dari diri pribadi masyarakat maka itu tidak akan terlaksana.
Akhir – akhir ini, pihak pemerintah mengadakan vaksin massal, guna meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat, agar tidak mudah terpapar virus. Apalagi, seperti yang terjadi diwilayah Payakumbuh yang kembali memasuki zona kuning, pihak pemerintah sangat berharap akan kesediaan masyarakat untuk mengikuti vaksin.
“Dengan data terbaru zona Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat dari tanggal 27 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021, Kota Payakumbuh kembali berasa di zona kuning atau daerah dengan resiko penyebaran rendah setelah beberapa pekan terakhir terus berada di zona oranye”, ujar Bakhrizal yang diketahui menjabat sebagai kepala Dinas Kota Payakumbuh, Minggu (27/06).
“Alhamdulillah saat ini nilai kita 2,51, mudah – mudahan masyarakat mau bersama – sama mempertahankan zona kuning, kalau bisa menuju hijau, ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan kerja keras satgas Covid-19, untuk itu jangan sampai nanti kembali naik dan menyebabkan kembali meningkatnya kasus kematian”, lanjutnya.
Didapat dari informasi dilapangan, pada Mei 2021 Kota Payakumbuh sempat berada di zona oranye dengan nilai terendah dan mendekati masuk ke zona merah dengan nilai 1,93. Selain Kota Payakumbuh, daerah lain di Sumatera Barat yang juga masuk ke Zona Kuning yaitu Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.
Untuk Payakumbuh payakumbuh kasus Covid-19 berjumlah 35 orang yang diperkirakan dalam beberapa hari ke depan angka tersebut hanya belasan orang jika tidak ada penambahan kasus.
Dengan data tersebut, Pemkot Payakumbuh tidak berdiam diri dan terus melakukan screening kepada seluruh penduduk dan pegawai pemerintah.
“Hal yang paling penting dilakukan adalah Vaksin dan masker, untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang berumur di atas 18 tahun untuk ikut vaksin, semakin banyak masyarakat yang memiliki imut kuat”, tutupnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH