Home / Hukum

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:18 WIB

Dua Pelaku Pembegalan Ojol Bukittinggi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Dua orang pelaku pembegalan yang melibatkan korban HW (48) yang merupakan seorang driver ojek online Kota Bukittinggi berhasil diamankan jajaran Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. “Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru ditangkap dua orang,” terangnya Kamis (02/12).

Ketiga pelaku berinisial H (15) dan R (17), dan F (22). Dua pelaku H dan R diamankan saat tengah meminta sumbangan mesjid di Jalan Lubuk Basung-Maninjau Kabupaten Agam.

Baca juga  Kapolres Agam Anjurkan Masyarakat Ikuti Vaksin, Guna Memberantas Covid-19

Saat ditanyai polisi R mengaku bahwa ia melancarkan aksinya bersama F, namun F berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya. “F saat ini masuk daftar buron kami aksi kriminal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pelaku H yang juga ikut terlibat diamankan pihak kepolisian di Pasar Rabaa, Lubuk Basung.

Ditempat lain Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi tentang penangkapan kedua pelaku pembegalan yang terjadi pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Nagari Kapau, Kabupaten Agam.

Baca juga  Baru Menjabat, Kapolres Payakumbuh Silaturahmi Dengan Walikota Payakumbuh

“Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan,” jelas AKP Allan.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam ke Polres Bukittinggi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Hukum

Akhirnya, Pembunuh Tukang Kusuk di Medan  Berhasil Ditangkap

Hukum

Ikut Andil dalam Penyalahgunaan Narkoba, ABH Diciduk Polisi

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Daerah

Satres Narkoba Payakumbuh Kembali Amankan Seorang Terduga Pengedar

Hukum

Masih Bertali Pusar, Bayi Malang ini Ditemukan Mengambang

Daerah

Polresta Bukittinggi Launching Kampung Bebas Narkoba, Langkah Proaktif Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Narkoba

Hukum

Kejari Vonis Kakek Cabul di Pasaman Barat 14 Tahun Penjara