PASBAR, LENTERARAKYAT.ID — Syafri Yunaldi, SH yang merupakan advokat dan praktisi hukum mengucapkan selamat atas pelantikan bapak Rifki Yuhaldi Putra, SS sebagai pengganti antar waktu Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Hal tersebut tersebut dikemukakan usai pelantikan bapak Rifki Yuhaldi Putra, SS sebagai Bamus Nagari Talu untuk sisa jabatan mengganti bapak Marnius Khatib, SE yang wafat pada 1 Januari 2022 kemarin. Ucapan terimakasih tidak lupa diberikan kepada almarhum bapak Marnius Khatib, SE, yang telah berdedikasi untuk Nagari Talu. Semoga almarhum ditempatkan disisi Allah SWT, selanjutnya selamat dan sukses untuk bapak Rifki Yuhaldi Putra, SS dilantik sebagai pengganti sisa jabatan sampai tahun 2026.
Syafri berharap secara umum agar Bamus nagari kedepan agar betul-betul paham dengan fungsi, tugas, hak dan kewajiban agar keberadaan Bamus Nagari tidak dianggap sebagai lembaga yang loyo dan tidak berdaya (ayam sayur). Padahal Bamus merupakan sebuah lembaga resmi yang diatur dalam undang-undang dan sebagai bentuk _Check and Balance_ yaitu adanya keseimbangan cabang-cabang kekuasaan dalam hal ini Wali Nagari dengan Bamus Nagari
Dengan dilantiknya bapak Rifki Yuhaldi Putra, SS sebagai Bamus Nagari Talu agar dapat menambah semangat baru untuk kemajuan Nagari Talu. Bamus Nagari kedepan tidak ada lagi yang tidak paham fungsi, tugas, hak dan kewajiban. Hal tersebut dapat dilihat dan dijadikan pedoman pada UU 6/2014 , PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan beserta peraturan turunannya.
Disamping itu Syafri sebagai salah seorang anak nagari juga menyampaikan akan tetap ikut berpartisipasi memberikan masukan, kritikan dan saran terhadap jalan roda pemerintahan Nagari Talu kedepan. Sebagai negara demokrasi Pemerintah tidak boleh alergi dan anti kritik akan tetapi pemerintah yang baik akan menjadikan kritikan sebagai vitamin demokrasi untuk membuktikan dengan prestasi yang terukur kepada masyarakat ulas Syafri. (Anasril)
Editor : Surya Hadinata, SH