BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID –Fenomena politik uang atau money politik masih menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Melalui Program Kawal Pemilu Bersih Lembaga, Kajian Hukum dan Korupsi, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (LuHak) menggelar aksi damai bertajuk “Deklarasi Tolak Politik Uang”.
Aksi yang di gelar pada hari, kamis (01/02/2024), Jam 09.00 WIB, yang dimulai dari Kampus III Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dengan berjalan kaki menuju pelataran Jam Gadang Kota Bukittinggi. Dimana para mahasiswa yang tergabung aksi damai ini antusias menyuarakan kepada Masyarakat agar menolak politik uang karena selama ini yang telah menjadi polemik di Tengah Tengah Masyarakat menjelang pemilu.
Dr. Wendra Yunaldi, S.H., M.H selaku dekan Fakultas hukum Muhammadiyah Kota Bukittinggi mengatakan “Terkait kegiatan ini adalah kegiatan moral untuk mengigatkan Masyarakat betapa bahayanya politik uang untuk demokrasi dan Indonesia pada saat sekarang, Kita hanya ingin mengajak Masyarakat agar betul-betul menggunakan hak pilihnya dengan rasional akal waras jangan sampai terbujuk rayu dengan hal–hal berkaitan dengan amplop yang berisi uang ataupun bantuan social menjelang pemilu, karena selama ini mereka kemana saja”, ungkapnya.
Wendra juga menghimbau kepada mahasiswa hukum jangan hanya mengerti teori di bangku saja tetapi dengan adanya aksi ini mereka jadi tau ketidakadilan dan pelanggaran hukum di republik ini.
“Kuliah ini bukan hanya teori di bangku kuliah saja tapi hari ini kuliah nyata karena mereka belajar hukum tata negara konstitusi jadi hari ini orang hukum itu tidak cukup hanya belajar, tidak hanya mengerti teori tapi harus tau ada ke tidak adilan ada pelanggaran hukum, dengan di hadirkan aksi ini paling tidak mereka mengetahui ternyata ada masalah di republik ini”, harapnya.
Aksi damai yang berlangsung aman ini dapat terkendali dengan diawasi langsung oleh petugas gabungan keamanan dari TNI-Polri dan Satpol PP Bukittinggi. (Achi)
Editor : Surya Hadinata, SH