Home / Daerah / Kriminal

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:54 WIB

Kasus Penggeroyokan ASN di Palupuh berujung Pelaporan ke Polresta Bukittinggi

Bukittinggi, (Jumat, 29/03/24) Lenterarakyat.id

Kasus Pengeroyokan seorang ASN yang terjadi di Palupuh beberapa waktu yang lalu berujung penahan ke Polresta Bukittinggi.

Penahanan ini berdasarkan laporan korban ke Polresta Bukittinggi atas penganiayaan dirinya oleh beberapa orang di Palupuh akibat fitnah dari seseorang.

“MS” Salah seorang ASN yang dikeroyok oleh beberapa orang pemuda didaerah Paninggiran Baruah Kanagarian Palupuah Kab. Agam.

“MS” Mengatakan kepada awak media, Pengeroyokan ini terjadi akibat fitnah dari sesorang yang menuduh saya berbuat zina, padahal jauh sebelumnya warga disekitar sudah mengetahui hubungan kami.

Saya sendiri tidak tahu kenapa warga memukul saya secara bersama – sama seolah olah ini seperti sudah di rencanakan, makanya saya melaporkan ini ke pihak yang berwajib.ungkap MS.

Baca juga  Refni Milda : Sekolah Daring Tidak Bisa Mengukur Kemampuan Anak

Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pungkas MS.

Sekarang mereka memohon – mohon kepada saya untuk dibebaskan, saya secara pribadi telah memafkan mereka akan tetapi hukum tetap berlanjut, kata “MS”

Sementara itu Mardi, pengacara Korban mengatakan, memang benar klien kami melaporkan kasus penganiayaan yang di alami oleh klien kami, berdasarkan laporan itulah para pelaku dijemput dan diamankan oleh Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pada Hari (Rabu, 27/03/24) kemaren.

Baca juga  Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Bawah

Mardi menambahkan Pelaku saat ini bukan di lepas tapi pihak berwajib memberika penangguhan penahan kepada pelaku atas dasar kemanusiaan dengan alasan pelaku siap di operasi hernia dan yg satu lagi operasi usus buntu. dan mereka harus wajib lapor ke pihak yang berwajib.

Kalau ada yang mengatakan tersangka di bebaskan maka saya sebagai pengacara dari korban akan menyuruh pihak kepolisian untuk menjemput tersangka kembali, pungkas Mardi. (RSA)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tak Terima Dijodohkan, Pria di Padang Pariaman Tembak Mati Sang Pacar

Daerah

Grand Opening Gon Raya Lamo Ajak 45 Anak Panti Asuhan Makan Bersama

Daerah

Kunjungan Kerja Perdana DanRem 032/Wirabraja ke Kodim 0304 / Agam

Daerah

Forsilat Pimpinan Muhammadiyah se-Sumbar Bangun Masyarakat Madani yang Berkemajuan

Daerah

Perdana Di Sumatera, UNP Terima Prodi S3 Ilmu Keolahragaan

Daerah

Jemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibrayaser, S.AP Gelar Reses Perorangan

Daerah

PASI Sumbar Target Pertahankan Mendali Emas

Kriminal

Enam Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Dana Kurban Akhirnya Dibekuk Kepolisian