PADANG, LENTERA RAKYAT.ID –Senin (07/06) malam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di dalam rumah warga atas nama Herfyna Yang beralamat di kompleks Andesa Permai Blok F 7, RT 02, RW 03, Kelurahan Tabiang Banda Gadang Kecamatan Nanggalo.
Menurut informasi dilapangan, mereka diduga telah menggasak sejumlah barang elektronik berupa dua unit televisi ukuran 50 Inchi, satu unit ukuran 43 Inchi, tiga unit laptop, satu unit gawai, dan satu unit jam tangan seharga Rp1 juta.
“Keempat pelaku ditangkap di tempat terpisah, satu di antaranya diberikan tindakan dengan menembak bagian kaki”, Ujar kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (08/06).
Pelaku KR (19) diketahui dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus untuk memburu tiga pelaku lainnya, ketiga pelaku lain yang ditangkap setelah KR adalah F (21), BM (40), serta M (43), mereka semua diketahui merupakan warga Padang.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit Laptop, sebuah dompet, dan obeng yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk beraksi para pelaku, semua barang tersebut ditemukan di tangan pelaku.
Diketahui juga korban mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp15 juta, dan sekarang para pelaku telah ditahan di sel Polresta Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani proses secara hukum. (Rahmi)
Editor : Surya Hadinata, SH