BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Karena telah di duga melakukakan tindakan penganiayaan Y (46) warga Jorong Guguk Tinggi Nagari Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam di tangkap Unit Reskrim IV Koto Kabupaten Agam.
Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek IV Koto Iptu Evi Hendri Susanto S.H, M.H, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek IV Koto Aipda Domi Saputra, S.H membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan pada hari Sabtu (09/04) sekitar pukul 11.00 Wib, di Jorong Guguk Tinggi Nagari Guguk Tabek Sarojo Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam.
Karena tidak bisa menahan emosi sesaat Y melakukan tindak penganiayaan terhadap korban Erizal dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan luka pada bagian jari sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan rusuk sebelah kiri.
Akibat luka yang di alami korban sehingga korban dirawat ke Rumah DR. Achmad Muchtar Bukittinggi.
Kapolsek IV Koto Iptu Evi Hendri Susanto S.H, M.H menjelaskan, “awal mulanya pada hari Sabtu (09/04) sekira pukul 11.00 Wib pada saat pelapor berada di rumah di belakang Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam di hubungi oleh kakak nya pelapor mengatakan bahwa kakak laki-laki nya sebagai korban yang bernama sdr. Erizal telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Y (46) dengan mempergunakan pisau, dan oleh karena perbuatan Y tersebut, korban mengalami luka pada bagian jari sebelah kiri, bahu sebelah kiri, dan rusuk sebelah kiri. Akibat luka yang dialami oleh korban, sehingga korban Erizal dirawat ke Rumah DR. Achmad Muchtar Bukittinggi”, pungkasnya.
Setelah laporan diterima oleh SPKT Polsek IV Koto tim Reskrim Polsek IV Koto langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka Y dan lansung di bawa ke Polsek IV Koto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka Y di tahan di Polsek IV Koto. (Achi)
Editor : Surya Hadinata,SH