Home / Kriminal

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:39 WIB

Polres Bukittinggi Bekuk Pria 44 Tahun Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Polres Bukittinggi kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika pada Rabu (12/10), sekitar pukul 18.00 WIb.

Dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri, S.H tim melakukan penangkapan pemakai narkotika golongan I Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba AKP Syafri, S.H, bahwa penangkapan dilakukan di dalam sebuah rumah Komplek Mahkota Mas Blok G Nomor 1 Rt/Rw 05/01, Kelurahan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi Sumbar terhadap seorang laki-laki berinisial IA (44).

Baca juga  Sindikat Spesialis Pencuri Kulit Manis di Amankan Satreskrim Polres Bukittinggi

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka IA dikenakan melanggar pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, jelas AKP Syafri.

Baca juga  Diduga Curi Kabel di PT Semen Padang, Aksi Kejar-kejaran Truk Viral di Media Sosial

Dari tangan pelaku diamankan Barang Bukti (BB) berupa empat paket kecil shabu, satu paket menengah shabu, HP Samsung lipat, HP OPPO biru, sebuah sendok yang terbuat dari pipet plastic, tiga pack plastic klip bening dalam kotak sampurna, dan satu buah jaket warna coklat. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Begini Kronologis Sidang Putusan Penangkapan Sabu Terbesar di Bukittinggi yang Sempat Menyeret Perwira Polri

Kriminal

Perkelahian Maut Ayah vs Anak Tiri di Pessel, Korban Meninggal Dunia

Kriminal

Begal di Solok Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Modus : Ban Bocor

Kriminal

Sat Narkoba Polres Bukittinggi Gagalkan Satu Paket Besar Sabu

Kriminal

Polsek IV Koto Ringkus Empat Pelaku yang Sedang Asik Bermain Judi Ludo King

Kriminal

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian HEH terhadap Muhammadiyah

Daerah

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Hukum

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar