Home / Covid-19 / Daerah / Nasional

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:41 WIB

SPH Tetapkan Harga Tes Swab

SPH Tetapkan Harga Tes Swab

SPH Tetapkan Harga Tes Swab

PADANG, LENTERA RAKYAT.ID – Guna mengurangi angka peningkatan Covid-19, untuk itu dianjurkan kepada masyarakat agar melakukan tes. Agar tidak terjadi kecurangan saat melakukan tes untuk itu Semen Padang Hospital (SPH) ditetapkanlah harga tes swab PCR sebesar Rp 500 ribu.

Penetapan tersebut sudah berdasarkan Surat Edaran (SE) dari kementrian Kesehatan terkait harga tes swab PCR pada tanggal 16 Agustus 2021. Penetapan ini diakui langsung oleh Direktur Operasional Semen Padang Hospital, dr. Adisty Taufik “Pada tanggal 18 Agustus 2021 harga tes swab PCRdi SPH sebesar Rp500 ribu”, terang Adisty, Senin (23/08).

Baca juga  Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi

Didapat dari informasi dilapangan, untuk prosedur pelaksanaan swab PCR masih sama dengan prosedur sebelumnya. Untuk jalur yang bisa digunakan dalam pelaksanan tes swab PCR ada dua metode yakni metode drive thru dan jalur pendaftaran langsung.

Agar tidak bertambahnya kasus Pandemi Covid-19, tentunya sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk mengikuti Prokes Covid-19 dikarenakan kasus Pandemi di Sumatera barat masih tinggi. Salah satu hal yang harus dapat dilakukan adalah jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan agar tetap berada di rumah untuk mencegah penularan.

Baca juga  Enam Tersangka Kasus Stadion Kanjuruhan Disangkakan Pasal Berbeda

“Jadi janngan ditunggu – tunggu atau takut untuk berobat ke dokter, jika merasakan gejala yang tidak enak pada tubuh, sebaiknya langsung bawa ke dokter untuk diperiksa dan diobati”, tutupnya diakhir pembicaraan. (Rahmi)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Pendidikan Larang Kegiatan Dharmawisata Perpisahan TK, SD dan SMP se-Kota Padang

Daerah

SMA Praja Nusantara Sumbar Gelar Pengukuhan Muda Praja dan Madya Praja

Daerah

Demi Perkuat Minat Literasi, Pemkot Sawahlunto Pilih Duta Baca

Covid-19

Kebakaran Hebat Hanguskan Ratusan Kios di Pasar Bawah

Nasional

Mantan Pimpinan KPK dan Pakar Hukum Nilai RUU IKN Terkesan Kejar Tayang

Covid-19

Langgar Prokes, Cafe Di Bukittinggi Di Segel Tim Yustisi

Daerah

Pengurus Pokdar Kamtibmas Maksimalkan Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban

Daerah

Pemkab Agam Gunakan Sistem OSS Guna Pengurusan SIUP