Home / Hukum

Jumat, 8 April 2022 - 15:43 WIB

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Indonesia saat ini tengah dilanda krisis yang membuat warga masyarakat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan hidup, berdampingan dengan itu banyak dampak buruk yang akan terjadi di dalam kehidupan, baik dalam realita maupun sosialita.

Hal ini yang tentu saja, disetiap perbuatan pasti ada pertanggungjawaban yang harus diterima oleh setiap personal. Pada Kamis (07/04) Polres Bukittinggi menangkap seorang pemuda 19 tahun yang dicurigai masyarakat akan melakukan transaksi narkoba disekitaran wilayah hukum Polres Kota Bukittinggi.

Baca juga  Sempat Menghilang, Maling Di Warung Pecel Lele Akhirnya Tertangkap

Pemuda 19 tahun berinisial ATS ini diamankan di Pinggir jalan Kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi oleh Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.

Melalui Kasat Narkoba AKP. Aleyxi, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebutkan bahwa menurut informasi yang didapatkannya, dilokasi tersebut akan dilakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB, dan setelah diselidiki lebih lanjut, pada saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu dalam sebuah kotak rokok berikut satu unit bong yang dimiliki pelaku.

Baca juga  Gerak cepat Ka KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi

“Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti,untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Akp. Aleyxi. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Miris! “Gaek” di Padang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Daerah

Penyebar Video Dugem Satpol PP Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Daerah

Polres Bukittinggi Kembali Amankan Empat Paket Besar Sabu

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Asal Pekanbaru diringkus Polisi

Daerah

Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua PPKHI : Semua Pihak Wajib Hormati Proses Hukum

Hukum

“Raja” Narkoba Diciduk di Medan

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana