Home / Hukum

Senin, 10 Juli 2023 - 19:30 WIB

Tingkatkan Kesadaran, Polresta Bukittinggi Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID —  Polresta Bukittinggi, melalui Kasat Lantas, AKP. Ghanda Novidiningrat Gunawan, SIK, MH, mengumumkan pelaksanaan operasi Patuh Singgalang 2023 yang berlangsung selama 14 hari.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.

Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Polresta Bukittinggi menghimbau kepada setiap pengendara yang beraktivitas di Kota Bukittinggi agar mematuhi tata tertib berlalu lintas yang berlaku.

Pengendara diimbau untuk memastikan bahwa mereka selalu melengkapi dokumen administrasi dalam berkendara, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) yang valid dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku serta kelengkapan kendaraan itu sendiri.

AKP Ghanda menjelaskan bahwa operasi Patuh Singgalang 2023 ini merupakan langkah Polresta Bukittinggi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengikuti aturan lalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat diwujudkan suasana lalu lintas yang tertib dan aman di Kota Bukittinggi.

Baca juga  Silaturahmi Satbinmas Polresta Bukittinggi ke Kantor Pokdar Kamtibmas

“Kami mengajak masyarakat Kota Bukittinggi untuk bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan kunci keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas, Senin (10/07).

Lebih lanjut, Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa selama operasi Patuh Singgalang 2023, polisi akan fokus pada penegakan peraturan lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas meliputi penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, pengendara di bawah umur, melawan arus serta larangan penggunaan handphone saat mengemudi.

Selain itu, juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan teknis fisik kendaraan seperti lampu, Plat Nomor dan Spion.

Baca juga  Polsek Kota Bukittinggi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di BTC

Operasi Patuh Singgalang 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, yang melibatkan petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi.

Petugas akan ditempatkan di berbagai lokasi strategis di Kota Bukittinggi untuk melakukan pengawasan dan memberikan teguran atau sanksi kepada pelanggar lalu lintas.

Polresta Bukittinggi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bukittinggi untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya operasi Patuh Singgalang 2023 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Bukittinggi.(humasres)

Share :

Baca Juga

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Satreskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pencopet Spesialis dalam Mobil Angkot

Hukum

Miris! “Gaek” di Padang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukum

Kian Meresahkan, Polsek IV Angkat Candung Tangkap Pelaku Perjudian

Daerah

Enam Orang Pelaku Begal Diringkus Polresta Padang

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Daerah

Penyebar Video Dugem Satpol PP Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Hukum

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi