Home / Daerah

Kamis, 25 Januari 2024 - 21:32 WIB

Kapolda Sumbar Resmikan Rusun Tri Arga Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID— Setelah delapan bulan pembangunan akhirnya Rumah Susun (Rusun) Polresta Bukittinggi akhirnya siresmikan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, SIK.SH, pada Kamis (25/01/24).

Peresmian ini didampingi oleh pejabat utama Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati, S.I.K., M.M. serta Forkompinda Bukittinggi dan Agam dalam melaksanakan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung nama rumah dinas Tri Arga, pemotongan pita dan peninjauan kamar-kamar rumah dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi Polda Sumbar.

Rusun atau yang diberinama Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi ini terdiri dari 42 kamar yang disuaun tiga tingkat, melalui Surat Berharga Syariah Negara SBSN dengan anggaran sebanyak Rp. 25.417.277.000,- yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga  Dua Ormas Mitra Polri Berkomitmen Terus Bersinergi Dalam Menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

Dalam sambutannya Kapolda Sumbar mengatakan bahwa tujuan utama dari pembangunan Rusun ini adalah wujud kepedulian institusi kepolisian kepada insan Polri.

Tambahnya, kalau dilihat-lihat Rusun ini sebenarnya belumlah mencukupi untuk seluruh peraonil yang mwmiliki keinginan untuk mempunyai tempat tinggal, meskipun masih terbatas instansi menekankan bahwa ini merupakan salah satu referensi bahwa pentingnya kebutuhan sandang, pangan dan papan.

“Sandang itu yang utama karena sandang itu kehormatan, pangan itu juga utama Karena tanpa pangan tidak akan bisa berlangsung suatu kehidupan, tetapi papan itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya, yang pastinya rumah itu menjadi sangat penting, tempat tinggal yang layak ibaratnya rumahku adalah surgaku”, terang Irjen Pol Suharyono.

Baca juga  Ikhwan Salim Maju Sebagai Pemenang di Konferensi PWI Bukittinggi

Irjen Pol Suharyono juga mengingatkan bahwan Rusun ini bukanlah rumah peibadi yang memiliki jangka waktu selama masa dinas, sehingga wajib bagi penghuninya untuk menjaga.

Kendati demikian, menurut Irjen Pol Suharyono penguni Rusun janganlah terlena sehingga anggota juga harus tetap berfikir untuk masa Purna Tugas nanti, dengan cara rajin menabung.

Selain itu, Ia juga mengingatkan penghuni asrama untuk saling menjaga kerukunan, saling menghormati dalam bertetangga, dan bahagia tentunya. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Melanggar Hukum, PT BSS Dilaporkan Ke Polres Agam

Daerah

IPSI Gelar Event Pencak Silat Lestarikan Budaya Minang

Daerah

BKSDA Agam Tidak Menemukan Bekas Penebangan Pohon Di Agam

Daerah

Masyarakat Apresiasi Polres Bukittinggi atas Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar di Sumbar

Daerah

Pokdar Kamtibmas Bukittinggi Ikuti Kegiatan Implementasi Perpol No. 8 Tahun 2021 Terkait Retorative Justice

Daerah

Tingkatkan SDM Personil, Polres Bukittinggi Gelar Latihan Rutin

Daerah

Upacara Pisah Sambut Kapolres Bukittinggi 2022 Berlangsung Dramatis

Daerah

Sesosok Mayat Perempuan 78 Tahun Ditemukan Kaku Kediamannya di Agam