Home / Nasional

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:38 WIB

Terkait Wacana Mendatangkan Dokter Asing, Pemerintah Diminta Benahi Akses Kuliah Kedokteran

Lenterarakyat.id — Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai seharusnya pemerintah lebih fokus membenahi program pendidikan kedokteran. Bukan malah melempar wacana mendatangkan dokter asing untuk praktik di dalam negeri.

Menurut Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmy Alaydroes, alangkah baiknya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengefektifkan perbaikan program, akses, dan mutu pendidikan fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia agar terpenuhi kebutuhan dokter di seluruh Tanah Air.

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” tulis Fahmy dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com pada Selasa (9/7/2024).

Fahmy juga mengkritisi permintaan impor dokter asing oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga  Panduan Pelaksanaan Sholat Ied 1442 H, Menag RI Terbitkan Surat Edaran Baru

Menurutnya, kebijakan membuka keran praktik bagi dokter asing di Tanah Air tentu menuai kontroversi sekaligus mengancam keberadaan dokter-dokter lulusan kampus dalam negeri.

Selain itu, kata Fahmy, usulan itu secara tidak langsung juga memperlihatkan pemerintah tidak yakin dengan dokter-dokter lulusan kampus di Tanah Air.

“Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” ujar Fahmy.

Fahmy juga menyoroti pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Prof. Budi Santoso, selepas dia mengkritik kebijakan Kemenkes soal impor dokter.

Menurut Fahmy, jika pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritik terhadap wacana impor dokter maka hal itu dianggap wujud represi pemerintah terhadap kebebasan menyuarakan pendapat di lingkup akademisi.

Baca juga  Efek Deklarasi Anies Sebagai RI-1 Menjalar ke Pelosok Daerah

“Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus kita,” ucap Fahmy.

“Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus kita akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka,” sambung Fahmy.

Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Prof. Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatannya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Budi dicopot dari jabatannya usai dirinya menyatakan penolakan terkait rencana Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

Rektorat Unair telah memberikan informasi terkait pencopotan Budi sejak Rabu pukul 10.00 WIB, tetapi ia mengaku baru menerima SK pencopotan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Bukittinggi Dan Dandim 0304/Agam Himbau Personil Hadapi Demo dengan Humanis dan Sopan
Delapan Tokon Organisasi Yaang Menyerahkan Gugatan Terkait Farmasi ke MA

Hukum

Delapan Organisasi Resmi Serahkan Gugatan ke MA Terkait Kasus Farmasi

Nasional

Minimalisir Konflik Pertanahan, BPN Agam Mulai Percepatan Program PTSL

Nasional

Aksi Masyarakat Adat Bukittinggi Tolak LGBT

Nasional

Tak Hanya Anak-anak, Ibu Hamil, Balita, dan SMA Bakal Jadi Sasaran  Program Makan Bergizi Gratis

Nasional

BNPB dan Basarnas Terus Upayakan Pencarian Korban Hilang Pasca Banjir Bandang Sumbar

Bencana

BNPB Petakan Titik Potensi Bencana Susulan Gunung Marapi

Daerah

Tingkatkan Kewaspadaan, Ini 7 Kondisi Yang Patut Dihindari Untuk Penyebaran Covid-19