Home / Nasional

Senin, 26 April 2021 - 17:22 WIB

Kabar Duka, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Berstatus Patroli Selamanya

Remotely Operated Vehicle atau disingkat ROV temukan KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter

Remotely Operated Vehicle atau disingkat ROV temukan KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter

LENTERARAKYAT.ID — Kabar duka akhirnya datang dari KRI Nanggala-402, setelah sebelumnya ditetapkan status subsunk (submarine sunk) atau tenggelam.

Bangkai kapal Nanggala-402 ditemukan dengan bantuan dari Singapura dengan menggunakan teknologi Remotely Operated Vehicle atau disingkat ROV.

Setelah beberapa hari pencarian akhirnya ROV berhasil menemukan KRI Nanggala-402 di kedalaman 838 meter dengan kondisi badan kapal terbelah menjadi 3 bagian.

kondisi badan kapal terbelah menjadi 3 bagian.

“Kondisi subsunk pada kedalaman 838 meter seperti ini sangat kecil kemungkinan awak KRI Nanggala dapat diselamatkan,” ucap Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, pada Minggu malam (25/04).

Baca juga  GTRA Gelar Rakor Lanjutan Terkait Tanah Eks Lanud

Teknologi ROV memperlihatkan dengan jelas serpihan kapal selam KRI Nanggala-402 terbelah menjadi 3. Bagian dalam kapal nampak berceceran akibat tekanan laut dalam kedalaman 838 yang sangat tinggi.

Baca juga  Ini Tanggapan Mahyeldi Terkait Larangan Berbuka Puasa Bagi Pemerintah

Selain itu juga ditemukan baju keselamatan awak kapal selam KRI Nanggala-402. Dalam kejadian ini dipastikan bahwa 53 awak kapal KRI Nanggala-402 dalam keadaan on eternal patrol atau patroli selamanya. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Covid-19

Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Polres Pariaman Tutup Seluruh Objek Wisata

Nasional

Mantan Pimpinan KPK dan Pakar Hukum Nilai RUU IKN Terkesan Kejar Tayang

Nasional

Sumbar Terima Piagam Penghargaan dan Piala Anggakara Birawa dari Kemenpan RB

Internasional

Atlet Asal Sumbar, Raih Medali Emas di Ajang SEA Games Kamboja 2023

Daerah

Tingkatkan Kualitas Generasi Muda, Unand Bekali Banyak Ilmu Untuk Mahasiswa

Covid-19

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumbar Larang ASN Lakukan Perjalan Dinas Keluar Daerah

Nasional

Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya kepada Tiga Anggota Polri

Kriminal

Tidak Puas Dengan Hasil Nilai, Seorang Murid Nekad Bacok Guru Hingga Kritis