AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Dua orang pelaku pembegalan yang melibatkan korban HW (48) yang merupakan seorang driver ojek online Kota Bukittinggi berhasil diamankan jajaran Polres Agam.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. “Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru ditangkap dua orang,” terangnya Kamis (02/12).
Ketiga pelaku berinisial H (15) dan R (17), dan F (22). Dua pelaku H dan R diamankan saat tengah meminta sumbangan mesjid di Jalan Lubuk Basung-Maninjau Kabupaten Agam.
Saat ditanyai polisi R mengaku bahwa ia melancarkan aksinya bersama F, namun F berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya. “F saat ini masuk daftar buron kami aksi kriminal tersebut,” tambahnya.
Selain itu, pelaku H yang juga ikut terlibat diamankan pihak kepolisian di Pasar Rabaa, Lubuk Basung.
Ditempat lain Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi tentang penangkapan kedua pelaku pembegalan yang terjadi pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Nagari Kapau, Kabupaten Agam.
“Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan,” jelas AKP Allan.
Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam ke Polres Bukittinggi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH