Home / Hukum

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:18 WIB

Dua Pelaku Pembegalan Ojol Bukittinggi Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

AGAM, LENTERA RAKYAT.ID — Dua orang pelaku pembegalan yang melibatkan korban HW (48) yang merupakan seorang driver ojek online Kota Bukittinggi berhasil diamankan jajaran Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyatakan bahwa pelaku berjumlah tiga orang. “Pelaku berjumlah tiga orang, namun yang baru ditangkap dua orang,” terangnya Kamis (02/12).

Ketiga pelaku berinisial H (15) dan R (17), dan F (22). Dua pelaku H dan R diamankan saat tengah meminta sumbangan mesjid di Jalan Lubuk Basung-Maninjau Kabupaten Agam.

Baca juga  Pamit Shalat Taraweh, Seorang Remaja Dicabuli Disebuah Kamar Hotel

Saat ditanyai polisi R mengaku bahwa ia melancarkan aksinya bersama F, namun F berhasil kabur lewat pintu belakang rumahnya. “F saat ini masuk daftar buron kami aksi kriminal tersebut,” tambahnya.

Selain itu, pelaku H yang juga ikut terlibat diamankan pihak kepolisian di Pasar Rabaa, Lubuk Basung.

Ditempat lain Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah membenarkan informasi tentang penangkapan kedua pelaku pembegalan yang terjadi pada Selasa (30/11) lalu sekitar pukul 04.00 WIB di Nagari Kapau, Kabupaten Agam.

Baca juga  Kabur Usai Hamili Pacar, Seorang Pemuda “Dicokok” Polisi

“Iya, untuk saat ini akan dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya informasi lanjutan akan kita sampaikan,” jelas AKP Allan.

Kedua pelaku saat ini tengah dibawa dari Polres Agam ke Polres Bukittinggi untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Satreskrim Polresta Bukittinggi Tangkap Pencopet Spesialis dalam Mobil Angkot

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Daerah

Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika Modus Unik di Pessel

Daerah

Pencuri Kotak Amal Masjid Kembali Diamankan Warga di Padang

Hukum

Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI): Telaah Hukum dan Konteks Sosial

Hukum

Masih Bertali Pusar, Bayi Malang ini Ditemukan Mengambang