Home / Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 20:32 WIB

Gara-gara Togel, Seorang Petani di Lintau Dicokok Polisi

Lenterarakyat.id –  Seorang petani di Lintau diamankan Polres Tanah Datar karena terjaring judi online berjenis togel, pada Sabtu (22/06/2024).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ari Andre, melalui Kasi Humas Iptu Gusrizal membeberkan tersangka adalah AG (52), seorang petani asal Kecamatan Lintau Buo Utara.

“Tersangka AG ditangkap berdasar informasi warga yang telah membuat resah di sekitar tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Gusrizal, dikutip dari FB Polres Tanah Datar, Senin 24 Juni 2024.

Baca juga  Hanya 10 Hari, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yg beraksi di SungaiPua

Usai dilakukan penyelidikan, Satreskrim menangkap AG di warung miliknya di Lintau sekitar jam 23.00 wib.

“Ini merupakan Kasus Atensi dari Pimpinan untuk segera diberantas karena merupakan penyakit masyarakat,” ungkap Gusrizal.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 1 hand phone, 2 lembar kertas yang bertuliskan angka berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang.

Baca juga  Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama

Kemudian juga ada uang berjumlah Rp 112 ribu. Terhadap tersangka diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk tersangka kita jerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 KUH Pidana,” jelasnya. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Hukum

Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan

Hukum

Kepergok Transaksi Narkoba “NA” di Bekuk Polisi

Hukum

Miris! “Gaek” di Padang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Hukum

Sempat Disangka Korban Begal, Pria di Karawang Ternyata Dibunuh Suruhan Istri

Daerah

Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

Hukum

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi

Hukum

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama