PADANG, LENTERA RAKYAT.ID — Tidak beberapa bulan lagi Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik, namun jagat maya masih dihebohkan karena larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet beberapa hari yang lalu.
Saat ditanyai bagaimana tanggapan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengenai hal ini, Ia berpendapat bahwa ini perlu dipertimbangkan lagi.
“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi”, jelas Mahyeldi, pada Jumat (24/03).
Menurutnya, surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan ditengah masyarakat.
Tambah Mahyeldi, pertimbangannya tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi atau pandangan yang kurang tepat terhadap pemerintah.
Apalagi, saat ini baik kepala negara, gubernur, walikota dan bupati sudah tidak menggunakan masker, diluar negeri orang menggunakan masker justru proses keimigrasianya agak lama.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan bahwa surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkannya itu, pertama ditujukan kepada para menteri atau pejabat pemerintahan.
Kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.
Ketiga, yang tidak kalah penting juga adalah saat ini aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
Saat ditanya, apakah Gubernur Sumbar dan jajarannya akan mengikuti surat edaran tersebut, Mahyeldi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut hingga saat ini. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH