AGAM, LENTERARAKYAT.ID –Mananggapi pengaduan masyarakat Komplek Perumahan Lansano Permai kepada Bupati Kabupaten Agam Andri Warman, yang keberatan terhadap pembangunan perumahan yang memakai jalan dari perumahan Lansano Permai.
Menurut masyarakat di lapangan, hal ini sebenarnya sudah terjadi semenjak tahun 2017 lalu, pada saat itu masyarakat tidak mendapat informasi tentang pengaspalan dari Wali Nagari ataupun pihak dari Bupati karena tidak adanya plang pemberitahuan bahwa lokasi ini akan diaspal, pekerjaan juga dimulai dari sore hari tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat.
“Saya selaku Bupati Kabupaten Agam putra Ampang Gadang merasa terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini, karena menurut informasi yang saya dapat ada pengembang atau pengusaha yang ingin membangun perumahan disamping komplek Lansano yang menggunakan sarana dan prasarana tanpa izin dari warga Lansano”, jelas Bupati Agam yang akrab disapa AWR itu di Perumahan Lansano Permai pada Senin (07/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
AWR juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan mencari akar permasalahan yang terjadi, dan Pemda Agam akan segera memanggil pengembang terkait dan bagaimana prospek dan sebagainnya nanti akan bicarakan lagi dengan masyarakat perumahan Lansano Permai.
“Yang akan kita lakukan saat ini, sementara waktu kita stop dulu pembangunan ini sambil mencarikan solusi yang terbaik atau win win solution, dimana pengembang tidak dirugikan dan masyarakat perumahan Lansano juga tidak dirugikan”, tambahnya.
AWR juga menyampaikan bahwa ini tidak akan terlalu lama bisa diselesaikan, karena dia mendengar bahwa pimpinan pengembang tersebut adalah adik kelas semasa di SMA dulu. “Yang penting masyarakat nyaman-nyaman saja tinggal disini, kalau memang ada pergerakan dari pengembang itu yang melanggar atau membuat suasana tidak nyaman silahkan lapor ke Wali Nagari dan pak Camat yang ada disini,” timpanya lagi.
Ditempat yang sama, masyarakat Perumahan Lansano Permai berkeinginan agar kegiatan developer tidak mengganggu kepada masyarakat komplek. “Keinginan masyarakat Lansano, wilayah kita ini harus damai, untuk kedepannya kami tidak bisa mengizinkan developer masuk kedalam, mungkin bagi pihak developer bisa membuat jalan atau alternatif lain sehingga tidak mengganggu masyarakat Perumahan Lansano”, tambah Sekretaris Lingkungan Lansano Permai, Dika Nofrian.
Selain itu, pada saat dialog yang dilakukan di mushola Perumahan Lansano ini juga dihadiri oleh Bupati Agam Andri Warman, Camat Ampek Angkek, Wali Nagari Ampang Gadang, perangkat Nagari dan masyarakat perumahan Lansano Permai. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH