Home / Kriminal

Senin, 5 Desember 2022 - 14:46 WIB

Polsek IV Angkat Candung Amankan Maling di Mushola Al Mujahidin V Kampung

AGAM, LENTERARAKYAT.ID — Siapa yang tidak kenal kejahatan yang bersimbol 3C yang tak akan pernah luput dari masyarakat, kejahatan satu ini sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dalam kehidupan.

Kejahatan 3C merupakan singkatan dari Curat, Curas dan Curanmor. Dimana kali ini Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terjadi di kawasan Mushola Al Mujahidin V Kampung Nagari Candung, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Namun Jajaran Polsek IV Angkat Candung Polresta Bukittinggi, berhasil menangkap pelaku curat pada Sabtu (03/12), di Jorong Lima Kampung, Kecamatan Candung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca juga  Kasus Peceraian Di Agam Meningkat, Ini penyebabnya!

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H melalui Kapolsek IV Angkat Candung IPTU Saherman, S.H membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang merupakan seorang laki-laki berinisial DZ (39).

IPTU Saherman juga menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada hari Rabu (27/07) lalu sekitar pukul 14.00 WIB, di kamar Garin Mushola Al Mujahidin V Kampung Nagari Candung.

Akhirnya jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini melalui informasi dari masyarakat disekitar lokasi kejadian, alhasil didapatilah pelaku berinisial DZ.

Baca juga  Miris! “Gaek” di Padang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB (03/12) dilakukanlah penangkapan terhadap DZ, dari tangan tersangka berhasil disita barang milik korban berupa satu unit Hand Phone (HP) merk Vivo Y12.

“Tersangka DZ bersama barang bukti 1 (satu) unit Hand Phone (HP) merk Vivo Y12 dibawa ke Polsek IV Angkat Candung untuk proses hukum, dan tersangka DZ dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana”, terang Kapolsek IV Angkat Candung mengahirinya.

Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3.000.000. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Kota Berhasil Amankan Maling Komplek Pertanian di Bukittinggi

Kriminal

Ngeri, Wanita di Cikarang Tewas Dengan Luka Sayatan

Kriminal

Polresta Bukittinggi Buru Pelaku Curas Di Bukittinggi

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Kriminal

Polres Payakumbuh Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Berbeda

Kriminal

Diduga Curi Kabel di PT Semen Padang, Aksi Kejar-kejaran Truk Viral di Media Sosial

Kriminal

Polres Bukittinggi Bekuk Pria 44 Tahun Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kriminal

Polisi Cokok Pelaku Pembacokan di Bogor