Home / Hukum / Kriminal

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:07 WIB

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Oleh Sat Narkoba Polresta Bukittinggi

Senin, 26/12 Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial WA (21).

Disampaikan Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH pada Selasa, 27/12, penangkapan terhadap diduga pelaku dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di kelurahan Garegeh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi.

Saat penggeledahan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja terbungkus plastic bening kita temukan di dalam topi yang sedang digunakan pelaku, kata Akp. Syafri, SH.

Baca juga  Tingkatkan Kesadaran, Polresta Bukittinggi Gelar Operasi Patuh Singgalang 2023

Kemudian lanjut Akp.Syafri, SH, 1 (satu) linting ganja dalam kotak rokok sampurna dibawah lantai kamar dan 1 (satu) tumpuk biji ganja yang tersebar di lantai kamar.

Menemukan keadaan tersebut kita melanjutkan penggeledahan kamar Tersangka di damping saksi – saksi dan kembali di temukan 1 ( satu ) paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastic bening di bawah karpet kamar.ungkap Akp. Syafri.

Baca juga  Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan,pasal yang kita sangkakan 114 jo 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara, pungkas Akp. Syafri,SH.

Akp. Syafri,SH menambahkan personil dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi telah disebar di lapangan guna pencegahan dan langkah antisipasi peredaran Narkoba di Kota Bukittinggi dan Agam Timur menjelang malam pergantian tahun baru 2023. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Bejat ! Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia
Delapan Tokon Organisasi Yaang Menyerahkan Gugatan Terkait Farmasi ke MA

Hukum

Delapan Organisasi Resmi Serahkan Gugatan ke MA Terkait Kasus Farmasi

Kriminal

Tak Terima Dijodohkan, Pria di Padang Pariaman Tembak Mati Sang Pacar

Kriminal

Diduga Pemakai dan Jual Sabu Tangkapan, Irjen pol Teddy Minahasa Ditangkap

Daerah

Gerak cepat Ka KPLP Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Kriminal

Diluar Nalar! Begini Pengakuan Bapak-anak Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santriwati

Daerah

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK Melalui Aplikasi Chating Viral

Hukum

Seorang ibu rumah tangga di Padang Lua Agam Dicokok Polisi Gegara Simpan Sabu