Home / Kriminal

Minggu, 7 April 2024 - 09:55 WIB

Berbulan-Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap di Agam

PAYAKUMBUH, LENTERARAKYAT.ID – MA (22) pelaku curanmor yang telah buron semenjak bulan Agustus 2023 lalu, kini berhasil diringkus Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh  di rumah orang orang tuanya yang beralamat di Jorong Panca, kenagarian Batu Taba, Ampek Angkek, Agam pada Jumat (03/05) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dilansir dari keterangan kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona, MA merupakan pemain lama dan diduga telah melancarkan aksinya di Kota Payakumbuh sebanyak dua kali.

Baca juga  Pihak Kepolisian Amankan Dua Orang Recidivis Curanmor Wilayah Bukittinggi-Agam

” Dugaan awal seperti itu, karena berdasar keterangan yang kita gali dirinya mengaku telah beraksi sebanyak dua kali di Kota Payakumbuh, namun anggota terus melakukan pendalaman terkait jumlah TKP, ” ungkap AKP Doni mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Bak sebuah profesi, Kasat Reskrim menjelaskan MA yang merupakan warga Agam ini datang ke Kota Payakumbuh semata-mata hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual dan dinikmati hasilnya.

Baca juga  Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK Melalui Aplikasi Chating Viral

” Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor, ” ujar Kasat Reskrim lagi.

Terkait peristiwa curanmor seperti ini Kasat Reskrim turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.

Saat ini MA sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Jadi Korban Bullying, Begini Kondisi Siswa di Cilacap

Kriminal

Begal di Solok Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Modus : Ban Bocor

Kriminal

Masih Dalam Pengembangan, Penjambret di Solok Selatan Akhirnya Dibekuk Petugas Gabungan

Kriminal

Diluar Nalar! Begini Pengakuan Bapak-anak Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santriwati

Kriminal

Polda Sumbar Ambil Alih Kasus Ujaran Kebencian HEH terhadap Muhammadiyah

Hukum

Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Kriminal

Polresta Bukittinggi Amankan Pelaku Penyelahgunaan Narkotika di Agam

Daerah

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi