Home / Nasional

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Si Kocong Bocah Viral, Akhirnya Dideportasi dari Bali

AK, bocah Rusia tengah berlari di jalanan Ubud usai membeli sebuah mainan.

AK, bocah Rusia tengah berlari di jalanan Ubud usai membeli sebuah mainan.

Denpasar, Lenterarakyat.id —Viral di media sosial, aksi seorang bocah laki-laki asal Ukraina AK  (7) dengan aksi nyelenehnya, bahkan mengundang bahaya.

Dirinya dijuluki Si Kocong oleh warganet usai beberapa kali terekam kamera saat tengah berkeliaran dengan bertelanjang dada di wilayah di Desa Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Bocah tersebut akhirnya diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali untuk dideportasi pada Kamis, 1 Juli 2024 lalu.

“Kegiatannya di luar tidak ada pengawasan orang dewasa, salah satunya di sosial media ditampilkan sedang membawa senjata tajam. Sudah kami amankan tanggal 1 Agustus sudah berada di Imigrasi Denpasar. Awalnya kita melakukan surat panggilan terlebih dahulu namun karena tidak datang akhirnya petugas menjemput ibu dan anak tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, saat konferensi pers, Jumat, 2 Agustus 2024.

Bocah Ukraina ini datang ke Indonesia pada tanggal 21 Desember 2023 dan izin tinggalnya berakhir 21 Januari 2024.

Baca juga  GPK Sumbar Dukung Pernyataan Ketua LKAM Fauzi Bahar: Yaqut Diharamkan Injak Sumbar

“Jadi ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian, yaitu overstay selama 191 hari. Dan, kedutaan pun sudah kita surati untuk memfasilitasi proses pemulangan dan deportasi ibu dan anak tersebut,” imbuhnya.

Ibunya mengaku sudah tidak memiliki biaya hidup tinggal di Bali sementara suaminya masih berada di Norwegia. Untuk bertahan hidup ibu dan anak ini  ditampung di rumah warga di Ubud, Bali.

“Mereka datang melalui Bandara Soekarno Hatta dan sudah coba mengumpulkan uang untuk pulang sebelum masa izin tinggalnya habis dan tidak cukup dan tidak ada usaha memperpanjang (visa on arrival) ke kantor imigrasi. Ibu dan anak ini tinggal bersama warga atau pemukiman warga, jadi ada yang menampung juga di daerah Ubud,” ujarnya.

Si Kocong kerap viral di media sosial karena aksi nyelenehnya. Ia sering keluar sendirian bertelanjang dada, dan mengundang bahaya.

Baca juga  Kapolda sumbar apresiasi 518 orang cabut ba'iat dari NII

Bocah 7 tahun itu sempat terekam menaiki sebuah papan reklame dengan ketinggian lebih 3 meter. Dia juga pernah terekam membantu pekerjaan para buruh di sebuah proyek hingga berjalan sendirian sambil membawa celurit.

Meski tidak menimbulkan kerugian atau kasus hukum, aksi bocah ini terkadang bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain karena dirinya berkeliaran tanpa pengawasan sang ibu.

“Dari pengakuan ibunya, memang ibunya sudah tidak bisa kasih tahu anaknya lagi dan membebaskan kegiatan anaknya yang berkeliaran di pinggir jalan sampai malam. Terus sampai manjat genteng dari rumah ke rumah, di satu sisi itu anak kecil tapi sisi lain kemanusiaan, kami mengamankan ini untuk suatu tindakan, agar si anak juga tidak membahayakan dirinya dan karena diketahui ibu dan anak ini overstay,” ujar Ridha. (DA)

Share :

Baca Juga

Nasional

Minimalisir Konflik Pertanahan, BPN Agam Mulai Percepatan Program PTSL

Covid-19

Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, Polres Pariaman Tutup Seluruh Objek Wisata

Nasional

Kabar Duka, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Berstatus Patroli Selamanya

Nasional

Presiden RI Joko Widodo Jadwalkan Peresmian Pasar Raya Padang Fase VII

Nasional

Idap Kanker Prostat, SBY Rencanakan Berobat ke Luar Negeri

Daerah

Diduga Sebarkan Hoaks, Tokoh Masyarakat Laporkan Wali Kota ke Polresta Bukittinggi

Daerah

Tingkatkan Kewaspadaan, Ini 7 Kondisi Yang Patut Dihindari Untuk Penyebaran Covid-19

Nasional

Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas