PADANG, LENTERARAKYAT.ID – Kapolsek Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, AKP Afrino menyebut pihaknya berhasil meringkus 3 orang waria yakni AP (25), JN (30) dan HS (38). Ketiga orang tersebut diduga telah melakukan penyekapan, penganiayaan hingga pelecehan terhadap seorang driver ojol.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (06/10). Saat itu R (26) menyambangi tempat ketiga waria itu untuk mengantarkan barang pesanan melalui marketplace. Setibanya di lokasi, R ditarik paksa ke dalam rumah kemudian dianiaya lalu mendapatkan tindakan pelecehan seksual.
“R disekap dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore. Sesampai di lokasi korban ditarik ke dalam rumah. Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng,” kata AKP Afriano, Senin (09 Oktober 2023). Lebih lanjut AKP Afriano, korban mengaku selain disekap dan dianiaya, dirinya juga dilecehkan. Meski demikian, kita masih menunggu hasil visum keluar. “Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus kita dalami,” ujar AKP Afriano.
Diketahui, HS pelaku pertama yang berhasil ditangkap saat ia sedang menjalani profesi sebagai MC di salah satu acara. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di lokasi berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan, dia (HS) mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan. Dua pelaku lainnya juga mengakui perbuatannya,” tutup AKP Afriano. (Dinda)
Editor : Surya Hadinata, SH