Home / Hukum

Sabtu, 6 November 2021 - 00:31 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bos Elpiji di Padang

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Polisi ringkus pelaku kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi pada sebuah keluarga pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kelok Kuranji, RT/RW 08/03, Kecamata Kuranji, Kota Padang pada 23 Oktober 2021 lalu.

Tak disangka-sangka “duri dalam daging” kerap kali terjadi di lingkungan sekitar. Namun berkat kerja keras anggota Polresta Padang, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan orang terdekat korban.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan bahwa keterlibatan orang terdekat korban ini sudah diketahui kurang dari 1×24 jam pasca kejadian. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak langsung mengexspost pelaku yang merupakan asisten rumah tangga dan satpam ini lantaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca juga  Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Robi Setiawan Dt. Karakun Basa berujung Pidana

“Ini adalah kerja keras anggota di lapangan, mulai melakukan olah tempat kejadian perkara dan dengan teknologi mengetahui otak pelaku dalam kasus ini adalah dari pihak dalam sendiri,” ucap Imbran di Mapolresta Padang, pada Jumat (05/11).

Baca juga  Sempat Buron , Pelaku Pencurian Ban di Canduang Diserahkan Polisi ke Lapas Kelas II A Bukittinggi Untuk Ditahan

Para pelaku diantaranya berinisial EN (23) asisten rumah tangga, RF (23) yang merupakan satpam korban, dan R (42) saudara dari asisten rumah tangga korban.

Kombes Pol Imran juga menyebutkan, kalau pelaku R dibekuk pihak kepolisian d Palembang, Sumatera Selatan, dimana total pelaku yang terlibat dalam kasus ini bejumlah enam orang. “Tiga orang sudah ditangkap, mereka aktor dalam kasus ini,” ungkapnya. (Ayu)

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Hukum

Penundaan Pilwana Indikasi Langgar Konstitusi

Daerah

Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Diduga Angkut Kayu Ilegal, Polres Solok Selatan Kantongi Sejumlah Nama

Hukum

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka Kasus Narkoba

Daerah

Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

Daerah

Empat Orang Maling Babak Belur Dikeroyok Massa di Bukittinggi