Home / Kriminal

Jumat, 14 Oktober 2022 - 19:08 WIB

Diduga Pemakai dan Jual Sabu Tangkapan, Irjen pol Teddy Minahasa Ditangkap

JAKARTA, LENTERARAKYAT.ID — Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang Baru saja meninggalkan Sumatera Barat dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.

Berdasarkan informasi yang didapat Media ini Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni seperti dilansir dari Detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

“Sementara diduga benar, kalau nggak salah narkoba” katanya.

Tidak hanya Ahmad Syahroni, anggota komisi III DPR lainnya juga mendengar kabar yang sama. Habiburokhman anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan hal yang sama.

Baca juga  Karyawan RSUD Kota Bukittinggi Bantu Korban Gempa Bumi Pasaman Barat dan Pasaman

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” lanjutnya.

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih. “Rumornya terkait narkoba, tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Irjen Teddy Minahasa dikteahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021 lalu menggantikan Irjen Tony Harmanto.

Baca juga  Tidak Puas Dengan Hasil Nilai, Seorang Murid Nekad Bacok Guru Hingga Kritis

Akhirnya, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan sebagai Kapolda Jawa Timur dan dibebankan untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan

Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri,

penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Gay, Pol PP Amankan Pria yang Mencari Pelanggan Online di Bukittinggi

Hukum

Emosi Uang Bulanan Tak Dipenuhi, Ibu Ini Tega Aniaya Anak Tiri

Kriminal

Sakit Hati Cinta Tak Direstui, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Keluarga Pacar

Kriminal

Diduga Curi Kabel di PT Semen Padang, Aksi Kejar-kejaran Truk Viral di Media Sosial

Hukum

Tak Tanggung-Tanggung, Ex Karyawan BNI di Sumbar Gelapkan Dana Nasabah Hingga Rp9 Miliar

Kriminal

Enam Bulan DPO, Pelaku Penggelapan Dana Kurban Akhirnya Dibekuk Kepolisian

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi