JAKARTA, LENTERARAKYAT.ID — Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang Baru saja meninggalkan Sumatera Barat dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang didapat Media ini Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni seperti dilansir dari Detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.
“Sementara diduga benar, kalau nggak salah narkoba” katanya.
Tidak hanya Ahmad Syahroni, anggota komisi III DPR lainnya juga mendengar kabar yang sama. Habiburokhman anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan hal yang sama.
“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” lanjutnya.
Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih. “Rumornya terkait narkoba, tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Irjen Teddy Minahasa dikteahui sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021 lalu menggantikan Irjen Tony Harmanto.
Akhirnya, Irjen Teddy Minahasa dipindahkan sebagai Kapolda Jawa Timur dan dibebankan untuk menyelesaikan kasus Kanjuruhan
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu. Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri,
penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. (Redaksi)