LENTERARAKYAT.ID — Nasib naas menimpa DS (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. DS tewas usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh DMM (41) suaminya sendiri pada Rabu (24/01/2024).
DS sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kompol Masyhur Ade, Kapolsek Singosari menyebut, kasus ini terungkap ketika anak kedua dari pasangan itu meminta air ke tetangga karena korban telah meminum racun.
“Kemudian saat didatangi oleh tetangga, korban ditemukan sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Kemudian langsung di bawa ke rumah sakit oleh tetangganya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sisa muntahan korban di dalam rumah, serta botol cairan pembersih lantai yang tersisa. Namun, polisi menyebut masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut untuk memastikan apakah kejadian itu benar-benar KDRT, kata Masyhur Ade menjelaskan.
“Sementara ini terduga pelaku masih mendampingi korban diotopsi,” imbuhnya.
Disisi lain, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang terdapat bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai, dan gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.
“Gelas ditemukan di kamar korban, dan botolnya ditemukan di dapur rumah,” ujar Kompol Masyhur Ade mengakhiri. (Dinda)
Editor : Surya Hadinata, SH