Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 26 Januari 2024 - 17:35 WIB

Miris, Seorang Suami di Malang Diduga Paksa Istri Minum Racun, Tetangga : Sering Cekcok Hingga Dipukuli Sampai Memar

LENTERARAKYAT.ID — Nasib naas menimpa DS (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. DS tewas usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh DMM (41) suaminya sendiri pada Rabu (24/01/2024).

DS sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kompol Masyhur Ade, Kapolsek Singosari menyebut, kasus ini terungkap ketika anak kedua dari pasangan itu meminta air ke tetangga karena korban telah meminum racun.

Baca juga  Resahkan Masyarakat, Polres Bukittinggi Amankan Pelaku Aksi Premanisme

“Kemudian saat didatangi oleh tetangga, korban ditemukan sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Kemudian langsung di bawa ke rumah sakit oleh tetangganya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sisa muntahan korban di dalam rumah, serta botol cairan pembersih lantai yang tersisa. Namun, polisi menyebut masih akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut untuk memastikan apakah kejadian itu benar-benar KDRT, kata Masyhur Ade menjelaskan.

Baca juga  Polresta Bukittinggi Buru Pelaku Curas Di Bukittinggi

“Sementara ini terduga pelaku masih mendampingi korban diotopsi,” imbuhnya.

Disisi lain, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti diantaranya pakaian yang terdapat bekas muntahan korban, botol cairan pembersih lantai, dan gelas bekas cairan pembersih lantai yang digunakan untuk diminumkan ke korban.

“Gelas ditemukan di kamar korban, dan botolnya ditemukan di dapur rumah,” ujar Kompol Masyhur Ade mengakhiri. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, SH

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Diluar Nalar, Ini Alasan Ayah di Surabaya Belasan Kali Setubuhi Anak Tirinya

Kriminal

Polsek IV Angkat Candung Amankan Maling di Mushola Al Mujahidin V Kampung

Daerah

Pengiriman 17,4 Kg Ganja Berhasil Digagalkan Polresta Bukittinggi

Hukum

Kejari Vonis Kakek Cabul di Pasaman Barat 14 Tahun Penjara

Kriminal

Ricuh Aksi Tawuran Antar Warga di Bassura, Ini Pemicunya

Daerah

Penyebar Video Dugem Satpol PP Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Hukum

Penundaan Pilwana Indikasi Langgar Konstitusi

Hukum

Sembunyikan Sepaket Ganja Dalam Topi, Seorang Pemuda ditangkap Satresnarkoba Polresta Bukittinggi