Home / Hukum

Minggu, 25 April 2021 - 17:39 WIB

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

Empat Bulan Terakhir, Polres Agam Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkotika

BUKITTINGGI, LENTERA RAKYAT.ID – Langgar Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Kepolisian Resor Agam berhasil mengungkap 13 Kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu- sabu dan ganja di wilayah hukum Polres dalam kurung waktu dari bulan Januari hingga 25 April 2021.

“13 kasus tersebut dua diantaranya sudah masuk tahap dua dan 11 kasus lagi masih dalam proses yang akan diusahakan sudah dilimpahkan juga dalam waktu dekat”, Ujar AKBP Dwi Nur Setiawan selaku Kapolres Agam yang pada saat itu didampingi Kasat Res Narkoba Agam Iptu Awal Rama.

Baca juga  Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

Diketahui barang bukti terbesar didapat seberat lima kilogram daun ganja dan enam paket sabu-sabu seberat 33,8 gram dilokasi berada saat penangkapan, yang di ungkap anggota Polres Agam hampir setiap bulan.

Narkotika itu milik dua pengedar dengan inisial A (34) warga Paraman Bayua, Batuhampa Tangah, Kecamatan Lubukbasung, serta FS (37) warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

Baca juga  Meski Kasus Covid-19 Berkurang, Kadiskes Agam Tetap Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

“Selama April 2021 telah berhasil tertangkap tiga orang bandar”, Lanjutnya.

Sejak tahun 2021, Pihak kepolisian targetkan ungkap 35 kasus penyalahan narkotika, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 39 kasus yang berhasil diungkap dan tahun 2019 lalu sebanyak 37 kasus.

“Pihak kepolisian berharap kerjasama dari masyarakat agar para pelaku narkotik bisa ditangkap”, harapannya diakhir

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas

Hukum

180 Dus Paket Miras Ilegal Berbagai Merk Diamankan Polres Bukittinggi

Hukum

Ungkap Kasus TPPO, Polres Agam Berhasil Gagalkan Pengiriman Lima Orang Korban ke Luar Negeri

Daerah

Segera Rampungkan Berkas,  Polisi Tetapkan IS dengan Pasal 340 dengan Ancaman Hukuman Mati

Hukum

Seorang Wanita di Batam Ditangkap Usai Pekerjakan Anak Dibawah Umur di Pub

Hukum

Begini Kronologis Polisi tembak Polisi di Solsel

Hukum

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

Hukum

Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus