Home / Hukum

Jumat, 2 Februari 2024 - 11:47 WIB

“Raja” Narkoba Diciduk di Medan

MEDAN, LENTERARAKYAT.ID — FRLG (35) seorang pria yang disebut “raja narkoba” ditangkap Tim Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (29/01).

Warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Orawa, Kabupaten Deliserdang itu ditangkap berdasarkan penyelidikan polisi atas laporan masyarakat adanya dugaan seseorang yang memiliki narkoba.

Baca juga  Langgar Protokol Kesehatan Satu Cafe Lagi di Bukittinggi Disegel

Saat penangkapan pelaku, polisi turut melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg. Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan menuju rumah pelaku di Jalan Melati Raya.

Setibanya di lokasi petugas dikejutkan dengan penampakan barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg serta pil ekstasi sebanyak 14.431 butir yang disimpan di tas ransel di dalam kamar.

Baca juga  Bak Film-Film Aksi, Pria Ini Nekat Melompat dari Lantai 3 Saat Digerebek Polisi

Di tempat terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” pungkasnya. (Dinda)

Editor : Surya Hadinata, S.H

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Ditabrak, Sopir Mobil Kanvas Dikeroyok OTK

Daerah

Kanwil Kemenkumham Sumbar Komitmen Wujudkan Program BPU di Lapas

Hukum

Miris, Ayah yang Setubuhi Anak Kandungnya di Padang Mengaku Acap Kali Nonton Film Porno

Hukum

Sakit Hati Merasa Tak Dihargai, Seorang Mertua Tega Bacok Menantu Hingga Tewas Bersimbah Darah

Hukum

Begini Kronologis Asli Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies

Hukum

Viral, Sekelompok Remaja di Tulungagung Diduga Cekoki Miras ke Anak TK 

Hukum

Ramai Akun di Facebook Ditandai Link Video Porno, Waspada Modus

Hukum

Usai Nyatakan Perang Dengan Judi Online, Delapan Tersangkan Diamankan Polres Pasaman