Home / Hukum

Minggu, 24 April 2022 - 16:07 WIB

Hampir Terlibat Tawuran, Delapan Remaja di Padang Diamankan Polsek Nanggalo

PADANG, LENTERARAKYAT.ID — Delapan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Kecamatan Naggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Kapolsek Naggalo AKP Suyanto mengatakan terdapat delapan remaja yang terlibat. “Iya ada diamankan remaja terlibat tawuran sebanyak delapan orang, mereka ini diamankan di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,” terangnya Minggu (24/04).

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, Polsek Naggalo mendapati beberapa dari mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan pedang panjang.

Baca juga  Menanggapi Isu Rangkap Profesi, Walinagari Padang Lua : Saya Himbau Beberapa Oknum Tersebut Untuk Kembali Belajar Membaca

Selain itu pihak Polsek Nanggalo juga mengamankan dua unit kendaraan berupa sepeda motor.

“Untuk yang memiliki senjata tajam akan kami proses dan dibina terlebih dahulu, sedangkan untuk yang tidak ada senjata tajam kami bina juga dulu,” tambahnya.

Sebelum dipulangkan, remaja yang hampir terlibat tawuran ini akan dibina terlebih dahulu.

“Kita akan minta buat surat perjanjian dan dijemput oleh Ketua Rt. Namun, tidak hari ini saya pulangkan, 2×24 atau 1×24 jam baru kita pulangkan,” katanya.

Baca juga  Kapolres Sertijabkan Tiga Jabatan di Mako Polres Bukittinggi

Sebelumnya delapan pelaku tawuran ini merupakan satu kelompok yang sedang menunggu rombongan lawannya. “Informasi yang kita terima, mereka ini sedang menanti kelompok yang dari daerah lainnya,” tukasnya.

Usai dilakukan pengamanan, petugas melakukan pembubaran terhadap kedua kelompok yang bertikai. (Ayu)

 

Editor : Surya Hadinata, SH

Share :

Baca Juga

Hukum

Ikut Andil dalam Penyalahgunaan Narkoba, ABH Diciduk Polisi

Daerah

TANAH PUSAKO DT.MARUHUN PUTIAH NAGARI MAGEK DIMENANGKAN PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Hukum

Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Alat Peraga Disdik Sumbar, Berikut Faktanya

Daerah

Polisi di Bukittinggi ini Rela Lebam-Lebam Dalam Mengemban Tugas

Hukum

Aksi Bejat Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Berakhir di Jeruji Besi

Hukum

Begini Kronologis Asli Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies

Covid-19

Langgar Protokol Kesehatan Satu Cafe Lagi di Bukittinggi Disegel

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas