SOLOK SELATAN, LENTERARAKYAT.ID — Beberapa hari berselang usai penjambretan yang menewaskan seorang pelajar siswi Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Lubuk Malako pada Rabu (29/06), Polres Solok Selatan akhirnya amankan pelaku tindak kriminal.
Sabtu, (02/07) sekira pukul 15.00 WIB tim membekuk pelaku di sebuah rumah warga Bukit Manggis Jorong Sampu, Nagari Lubukgadang Utara, Kecamatan Sangir.
Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purnanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Purwanto, Minggu (3/7) siang. “Terduga pelaku jambret berhasil kita bekuk di sebuah rumah di Jorong Sampu, di tangannya kita sita barang bukti hasil jembretnya milik almarhumah Desmita Fitriani (17) pelajar di Solsel yang jadi korban pelaku,” terangnya.
Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti milik korban alm Desmita Fitriani yang meninggal pada saat mengejar penjambret, ketika perjalanan dari Jorong Koto Tuo, Nagari Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan hendak menuju Padang Aro pusat Kabupaten Solsel bersama ibunya Eli Warni (45).
Penangkapan pelaku didasari dengan hasil identifikasi keberadaannya dan pelacakan oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan SatIntelkam Polres Solok Selatan.
Pada saat penangkapan, pelaku tidak berkutik dan Ia juga mengakui bahwa barang bukti yang ada ditanganya merupakan milik korban yang ia jambret sebelumnya.
Penangkapan yang dipimpin oleh Kaur Mintu Satreskrim Aipda Hendra Eko Putra, dan diikuti delapan tim Sat Intelkam dan Satreskrim tersebut didasari dengan Laporan Polisi Nomor: LP/19/VI/2022/ SPKT Polsek Sangir Jujuan.
Dwi menyampaikan, kasus jambret ini sedang dikembangkan polisi. Bisa jadi jaringan AP masih meluas di Solok Selatan dan di daerah lainnya di Sumbar.
Sebab saat pelaku AP menjambret di Nagari Lubukmalako, Kecamatan Sangirjujuan, Di hari yang sama dan pada jam hampir bersamaan aksi jambret juga tejadi di Muaralabuh, Kecamatan Sungai Pagu yang korbannya merupakan salah seorang pegawai RSUD Solok Selatan.
Hari esoknya, 30 Juni 2022, aksi jambret juga kembali terjadi di Kecamatan Sangir dan di Kecamatan Sungaipagu. ”Kita akan kembangkan kasus jambret ini, apakah masih jaringan AP atau jaringan komplotan jambret lainnya”, tambahnya.
Ia menyebut, tim opsnal dari Satreskrim sudah ditugaskan khusus berpatroli di lokasi rawan dan jam-jam rawan. Seperti hari libur dan jam rawan dan tempat rawan. (Ayu)
Editor : Surya Hadinata, SH