Home / Hukum

Jumat, 11 November 2022 - 11:53 WIB

Sat Reskrim Polresta Bukittinggi Kembali Ungkap Kasus Judi Online

BUKITTINGGI, LENTERARAKYAT.ID — Untuk tetap eksis dalam pemberantasan judi, maka Polresta Bukittinggi melalui jajaran Sat Reskrim tetap melakukan penyelidikan tentang lokasi-lokasi perjudian baik Online maupun Darat, dan pada hari Kamis tanggal (11/11/2022) pukul 22.30 WIB jajaran Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pelaku judi online.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui PS. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal. S, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa benar pada hari Kamis tanggal 11 Nopember 2022 pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Pekat Singgalang 2022 Sat Reskrim Polresta Bukittinggi telah berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial S (39), karena diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online.

Baca juga  Polisi Berantas Pelaku Judi Online di Bukittinggi

Menurut AKP Fetrizal, penangkapan yang dilakukan tim opsnal adalah bertempat di sebuah rumah yang berada di dalam komplek rumah dinas guru di SD 09 Sungai Cubadak, Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam Sumatera Barat, dan barang bukti yang diamankan dari tersangka S adalah 1 (satu) unit Handphone Android merek Oppo warna biru, dan 1 (satu) buah Buku Rekening BRI, selanjutnya tersangka S langsung digelandang ke Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.

Baca juga  Bejat ! Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka S dikenakan melanggar Pasal 303 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun”, demikian PS. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi mengakhirinya. (Humas Polresta Bukittinggi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mencoba Kabur Saat Diamankan Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Hukum

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Berstatus Tersangka Kasus Narkoba

Hukum

Miliki Sabu, Remaja 19 Tahun Dibekuk Polres Bukittinggi Dipinggir Jalan

Daerah

Terkait Polemik Pergantian Ketua DPRD Bukittinggi, Ketua PPKHI : Semua Pihak Wajib Hormati Proses Hukum

Daerah

Dipaksa Jalan Kaki Masuk Areal Produksi Aqua, Bupati Solok “Tabik Rabo”

Hukum

Kasus Dugaan Tipikor Pasar Atas semakin Memanas setelah Adanya 2 Bukti baru

Daerah

Usai Ditabrak, Sopir Mobil Kanvas Dikeroyok OTK

Hukum

Kepergok Nyabu, Tiga Sekawan di Agam Dicokok Polisi